Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Sebut Untuk Tunda Pilkada Perlu Ubah UU, Wewenangnya di Pemerintah dan DPR

Kompas.com - 14/07/2023, 22:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 hanya bisa ditunda atau dipercepat dengan mengubah ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Bagja mengaku bahwa gagasan penundaan itu dilontarkannya dalam sebuah forum komunikasi tertutup. Namun, ia menyatakan bahwa persoalan itu tidak akan dibahas di dalam forum bersama Komisi II.

Ia menegaskan bahwa untuk menunda pilkada serentak, diperlukan perubahan UU. Sementara, wewenang itu berada di tangan pemerintah dan DPR, bukan penyelenggara pemilu.

Baca juga: KSP: Sepanjang UU Belum Diubah, Tidak Ada Skenario Penundaan Pilkada 2024

“Enggak, enggak, undang-undang itu kan ada di DPR dan pemerintah, bukan di penyelenggara pemilu,” ujar Bagja saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

“Batasannya jelas, bukan di penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Ia pun tak mempersoalkan bila gagasannya yang dibicarakan di forum tertutup itu bocor ke publik. Di sisi lain, ia juga  membantah bila usulan yang terlanjur bocor itu justru memunculkan kegaduhan di publik.

“Itupun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga,” tutur Bagja.

Baca juga: AHY Enggan Bicarakan Pilkada DKI, Fokus Urus Pilpres dan Pileg Dulu

Sebelumnya, jadwal Pilkada Serentak 2024 sempat kembali dipertanyakan meskipun lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR sudah bersepakat secara informal pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.

Dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023) Bagja melontarkan isu terkait jadwal Pemilu itu.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko Sebut Bawaslu Cuma Curhat

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com