Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU RI Perintahkan KPUD Beri Akses Parpol Perbaiki Lagi Dokumen Bacaleg

Kompas.com - 12/07/2023, 11:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta jajarannya di daerah, yakni KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk kembali membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan untuk menghimpun berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Kebijakan ini termuat dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Senin (10/7/2023).

"Dalam menyelenggarakan tahapan, KPU harus berkepastian hukum, kan? Nah, KPU provinsi, KIP Aceh, KPU, KIP kabupaten/kota ya harus ada pedomannya, yaitu surat dinas," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: KPU Izinkan Parpol Perbaiki Lagi Berkas Pendaftaran Bacaleg sampai 16 Juli

KPU RI memberi kesempatan partai politik untuk memperbaiki berkas persyaratan pendaftaran bacaleg mereka hingga 16 Juli 2023.

"Dalam hal terdapat potensi dokumen persyaratan bakal calon yang sekiranya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila dokumen tersebut tidak benar, maka KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk mengganti/melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang telah diajukan pada rentang waktu tanggal 26 Juni-9 Juli 2023," isi surat itu.

Akses Silon diberikan kepada partai politik yang telah bersurat ke KPU meminta pengajuan perbaikan dokumen.

Padahal, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalegan, partai politik sudah diberikan kesempatan memperbaiki berkas persyaratan pendaftaran yang belum memenuhi syarat verifikasi administrasi pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 juga sudah menyerahkan perbaikan itu pada 9 Juli 2023.

Baca juga: KPU Terima Perbaikan Pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol

Dalam kesempatan kali ini, KPU RI meminta jajarannya di daerah meng-"unlock" fitur hasil pemeriksaan perbaikan partai politik peserta pemilu dan memberi "status pengembalian" di Silon sampai 16 Juli 2023.

KPU daerah diminta memastikan bahwa perbaikan pada kesempatan ini betul-betul hanya perbaikan dokumen, bukan penggantian bacaleg yang sebelumnya sudah diizinkan pada masa perbaikan 26 Juni-9 Juli 2023.

KPU daerah juga diminta mengingatkan partai politik melakukan submit perbaikan setelah mengganti dokumen di Silon.

Setelahnya, KPU daerah diminta melakukan analisis kegandaan dan pemeriksaan terhadap kebenaran dokumen yang terakhir diganti.

KPU RI meminta, pengajuan perbaikan kembali ini tetap berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 423 Tahun 2023, dan persuratan lainnya dari KPU terkait pencalegan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com