Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenkop-UKM, Termasuk Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 11/07/2023, 09:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, ada delapan titik rawan korupsi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM).

Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pemetaan tersebut mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar pada 2022 lalu.

“Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenkop-UKM,” ujar Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Adapun delapan titik rawan itu terkait keyakinan adanya risiko suap dan gratifikasi, persepsi mengenai adanya perdagangan pengaruh, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Strategi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Kemudian, konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya mineral (SDM), risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) honor, hingga risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Bertolak pada hasil survei itu, KPK mengajukan sejumlah rekomendasi dan membuat rencana aksi perbaikan.

“Implementasinya dimonitor oleh KPK,” ujar Ipi.

Lebih lanjut, pada kata Ipi, pada hari ini Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan sejumlah pejabat utamanya dijadwalkan mengikuti paku integritas.

Baca juga: Baru 7 Persen UMKM Masuk Rantai Pasok Industri, Menteri Teten: Masil Kecil Dibandingkan Vietnam

Pembekalan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain Teten, pejabat Kemenkop-UKM yang diundang adalah Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi empat Deputi dan dua Direktur Utama LPDB KUMKM dan LLP KUKM beserta pasangan masing-masing.

Materi pembekalan antikorupsi nantinya akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com