Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendesa PDTT Sukses Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 11/07/2023, 08:00 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut. Capaian ini berdasarkan Laporan Keuangan Kemendesa PDTT Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Perlu diketahui, Kemendesa PDTT yang baru berdiri pada 2014 telah berhasil meraih Opini WTP sejak 2016.

Adapun Opini WTP terbaru diserahkan secara simbolis oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, Senin (10/7/2023).

"Tahun lalu ada tiga entitas yang turun opininya. Saat ini tinggal satu dari 35 entitas yakni Kemenkominfo yang kita masukan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi melalui keterangan persnya, Senin.

Baca juga: Rayakan Idul Adha 1444 H, Jajaran Kemendesa PDTT Kurbankan 6 Kambing dan 4 Sapi

Ia menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut adalah bagian dari pemeriksaan tahun lalu terhadap temuan pada laporan keuangan tahun ini. BPK nantinya akan menindaklanjuti dengan sejumlah pemeriksaan yang lain.

"Makanya, laporan keuangan itu isinya hanya kewajaran. Apakah menempatkan laporannya wajar atau tidak. Makanya, muncul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Kami hanya menyampaikan wajar atau tidak," kata Achsanul.

Achsanul pun meminta seluruh pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP. Pejabat juga diminta untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK soal tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

"Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," kata Achsanul.

Baca juga: Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, raihan Opini WTP tersebut terjadi berkat dukungan dari BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kedua lembaga itu, sebut dia, telah membantu, mendampingi, dan mengawasi manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendesa PDTT.

"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja dengan baik. Kami berharap predikat ini dapat terus dipertahankan," kata pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut usai menerima LHP, Senin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti LHP dari BPK tersebut.

"Agar persoalan-persoalan dengan LHP dapat ditangani secepat mungkin, sehingga tidak terjadi penumpukan dan tidak menjadi beban pada kemudian hari," kata Gus Halim.

Baca juga: Provinsi Lampung Juarai Lomba Cepat Tepat Nusantara Inisiatif Kemendesa PDTT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com