JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola dinilai perlu melakukan terobosan seperti operasi tangkap tangan (OTT) buat membekuk para pelaku pengaturan skor (match-fixing) dalam pertandingan liga sepak bola nasional.
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, para penyidik Polri sebaiknya memang mencari taktik yang jitu buat mengungkap praktik pengaturan skor itu.
Akan tetapi, Sugeng menilai memang tidak mudah buat membongkar dan membuktikan praktik suap terkait pengaturan skor.
"Diperlukan OTT, tapi kalau OTT belum terjadi pertandingan tidak bisa dikenakan suap. Ini yang sulit," kata Sugeng saat dihubungi pada Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Anggota Komisi X: Satgas Antimafia Bola Perlu Diperkuat dengan Intelijen Khusus
Selain itu, lanjut Sugeng, para penyidik Satgas juga perlu menggandeng pihak lain buat menelusuri aliran dana dari sindikat pengaturan skor.
"Perlu penelusuran aliran dana melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada pihak-pihak yg diduga mengatur," ujar Sugeng.
Dia mengatakan, saat ini Polri sudah 4 kali membentuk Satgas Antimafia Bola. Pertama pada 18 Desember 2018, lalu disambung dengan periode kedua pada 2020.
Masa tugas satgas itu kembali dilanjutkan pada 2021, dan periode keempat atau terkini diaktifkan pada 15 Maret 2023.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi: Dari Penangkapan Johar Lin Eng hingga Joko Driyanto
Sugeng menilai sepak terjang satgas dari 3 periode sebelumnya harus lebih ditingkatkan dan ditajamkan supaya benar-benar membongkar praktik pengaturan skor dalam liga nasional.
"Hasilnya, tersangka hanya sampai delik penipuan," ujar Sugeng.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, alasan utama mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berkualitas.
"Mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi sepak bola yang fair dan berkualitas," Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Satgas itu pertama kali dibentuk pada 2018 silam. Landasan hukumnya adalah Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.
Baca juga: Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola agar Kompetisi Fair dan Berkualitas
Satgas itu mulanya beranggotakan 145 polisi gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
Isu tentang mafia bola atau pengaturan skor muncul setelah pernyataan mantan Manajer Timnas Indonesia, Andi Darussalam, dalam acara bincang-bincang Mata Najwa bertajuk "PSSI Bisa Apa Jilid II", pada 19 Desember 2018.