Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tampung Usulan PAN, Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Kompas.com - 08/07/2023, 19:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya akan memusyawarahkan usul Partai Amanat Nasional (PAN) menjadikan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo.

Hasto menyatakan, usul PAN itu sudah diterima PDI-P, begitu pula dengan usul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ingin Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjadi cawapres Ganjar.

"Itu sudah kami terima, termasuk PPP mengusulkan Pak Sandiaga Uno. Semua kan nanti dikerucutkan melalui musyawarah," kata Hasto di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar, Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: PAN Siap Dukung Ganjar atau Prabowo, asalkan Cawapresnya Erick Thohir

Hasto pun menilai positif pertemuan Ganjar dengan Erick dan Sandiaga karena kedekatan dan saling kenal dengan Ganjar merupakan aspek penting dalam menentukan cawapres pendamping Ganjar.

"Ibaratnya nikah ya kan harus ada pacarannya dulu, ditanya terlebih dahulu, 'PDKT' bagaimana, cocok atau tidak, kita bukan orang yg model kawin paksa," kata Hasto.

Ia mengatakan, Ganjar juga berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menimbang nama cawapres yang akan mendampinginya.

Hasto pun menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa cawapres pendamping Ganjar bakal diambil oleh Megawati pada momentum yang tepat.

Baca juga: Di Depan Gerindra, PKB Singgung Pentingnya Cawapres yang Didukung Parpol, Sindir Erick Thohir?

"Nanti kita lihat momentum yang tepat, tapi selalu ada kejutan kan, buktinya dulu Ibu Mega pada tanggal 21 April langsung mengambil suatu keputusan," kata Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengusulkan Erick menjadi cawapres Ganjar karena keduanya dianggap mumpuni untuk memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“PAN mempunyai harapan agar Mas Ganjar dapat berpasangan dengan Mas Erick Thohir, dengan komposisi ini akan terbangun pasangan ideal,” ujar Viva dihubungi awak media, Kamis (6/7/2023). Ia menuturkan sejumlah alasan Ganjar-Erick berpeluang untuk memenangkan kontestasi elektoral ke depan.

Pertama, terbangun kolaborasi antara kelompok nasionalis, agamis, dan modern.

"Ikatan ini sebagai perwujudan dari kondisi sosio-kultural masyarakat Indonesia yang majemuk dan beragam, relijius, dan mencintai tanah air, serta bergerak maju di era revolusi industri 4.0,” kata Viva.

Kedua, Ganjar-Erick bakal memiliki basis konstituen yang besar, dan terakhir merupakan pasangan dengan pengalaman kerja yang matang di pemerintahan.

"Pasangan ini memiliki visi, kapasitas, kompetensi, dan pengalaman sebagai seorang birokrat dan teknokrat. Dengan demikian dalam bekerja nantinya tidak di mulai dari nol pengalaman,” ujar Viva.

Selain Ganjar, PAN juga mendorong agar Erick bisa menjadi pasangan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com