Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Susi Air Masih Disandera, Eks Ketua Komnas HAM Singgung soal Perjanjian Jeda Kemanusiaan yang Dibatalkan

Kompas.com - 06/07/2023, 16:23 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal pilot Susi Air, Philips Mark Marthens, yang tak kunjung dibebasan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) faksi Egianus Kogoya.

Taufan mengatakan, sudah enam bulan Philips disandera, tapi tidak ada kemajuan dalam penyelamatan warga Selandia Baru itu.

Menurutnya, dua pihak baik KKB maupun pemerintah memiliki tanggungjawab atas peristiwa penyanderaan itu.

"KKB Egianus melanggar berbagai ketentuan hukum internasional dan hak asasi manusia, sementara pemerintah ditanyai tanggungjawab keamanan karena Papua adalah bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Taufan dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud: Terus Berproses

Taufan mengatakan, peristiwa penyanderaan ini adalah puncak dari eskalasi kekerasan yang meningkat di Papua sejak peristiwa rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya 2019 lalu.

Pemerintah dan Komnas HAM sebenarnya sudah berupaya agar eskalasi mereda dan membuat perjanjian jeda kemanusiaan bersama OPM dari kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Dewan Gereja Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

Perjanjian itu kemudian ditandatangani pada 11 November 2022 di Jenewa, dengan harapan bisa menjadi langkah baik menurunkan eskalasi kekerasan di Papua.

"Sayangnya, perjanjian Jeda Kemanusiaan yang merupakan langkah baik ini tidak diteruskan bahkan dibatalkan sepihak oleh Komnas HAM periode 2022-2027 tanpa alasan yang mendasar serta tanpa konsultasi dengan berbagai pihak yang telah menyiapkan Jeda Kemanusiaan Papua, terutama dengan pihak Papua," kata Taufan.

Baca juga: Kontras Sebut Perjanjian Jeda Kemanusiaan Komnas HAM Gagal Berikan Solusi untuk Konflik Papua

Taufan juga merasa kecewa karena Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) tidak mengambil alih Jeda Kemanusiaan yang dibatalkan oleh Komnas HAM.

Ia mengatakan, upaya Jeda Kemanusiaan ini seharusnya menjadi jalan keluar konflik bersenjata di Papua, karena pendekatan damai sudah terbukti di Indonesia.

"Kita memiliki succes story penyelesaian konflik, yakni Aceh melalui perundingan damai yang menghasilkan Perjanjian Helsinki," ujarnya.

Sebaliknya, pendekatan militer yang saat ini dilakukan diyakini tak bisa mengatasi konflik yang terjadi di Papua.

Misalnya, konflik separatisme yang terjadi di Philippina Selatan antara pemerintah dengan bangsa Moro, masih pasang-surut sampai saat ini.

Baca juga: Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Banyak Hal yang Kita Lakukan, tapi Tak Bisa Dibuka

Di Thailand Selatan konflik juga antara pemerintah dengan muslim Pattani yang ingin memisahkan diri, juga di Myanmar bahkan lebih rumit antara pemerintah dengan opisisi pimpinan Aung San Syu Ki, juga dengan kelompok suku-suku seperti Karen, Kachin dan juga Rohingya diwarnai yang malah diwarnai kejahatan genosida.

"Tak satu pun pendekatan keamanan sukses menyelesaikan masalah," kata Taufan.

Sebagai informasi, Philips Mark Marthens disandera setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda. Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips disandera oleh KKB.

Baca juga: Langkah Komnas HAM Cabut Perjanjian Jeda Kemanusiaan Dinilai Bisa Lukai Kepercayaan Tokoh Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com