Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Targetkan Revisi UU Desa Selesai Sebelum Desember

Kompas.com - 05/07/2023, 15:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku DPR bakal memperjuangkan aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang sudah diserahkan di DPR, hari ini, Rabu (5/7/2023).

Ia pun menargetkan, revisi Undang-Undang Desa (RUU) Desa dapat selesai dibahas pada Desember sesuai harapan Apdesi. Meskipun RUU ini tidak masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

"Kalau teman-teman ini kan ingin menargetkan sebelum Desember, sebelum padat-padatnya itu sudah selesai. Insya Allah itu bisa tercapai," kata Dasco dalam audiensi, Rabu.

Baca juga: Revisi UU Desa, Apdesi Minta Dana Desa 10 Persen dari APBN

Oleh sebab itu, Dasco menyatakan bahwa DPR berharap pembahasan RUU Desa berjalan cepat.

Dalam waktu dekat, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan draf revisi UU Desa menjadi usul inisiatif DPR.

"Ini saya sebentar lagi mau rapat Bamus, untuk supaya revisi UU Desa ini juga disetujui fraksi-fraksi untuk kita bawa ke rapat paripurna. Kita bikin surat ke presiden supaya presiden juga segera cepat melempar bolanya kembali ke DPR," jelas Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyampaikan terima kasih kepada Apdesi yang telah menyerahkan 13 poin pokok terhadap RUU Desa.

Baca juga: Formappi Duga DPR Kebut Revisi UU Desa untuk Kepentingan Pemilu 2024

Menurutnya, apabila ada poin-poin yang belum diakomodasi, DPR bakal memperjuangkannya.

"Karena apa? Karena tadi semua yang disampaikan, empat poin, termasuk yang poin kelima tentang perpanjangan langsung berlaku efektif, itu saya pikir nggak ada yang luar biasa mengada-ada," tutur Dasco.

Lebih jauh, Dasco juga melihat aspirasi soal aturan perangkat desa perlu diperjuangkan.

Pasalnya, ia menilai selama ini aturan mengenai perangkat desa belum jelas.

"Karena pengabdian perangkat desa ini juga kan enggak kalah pentingnya dari yang lain-lain yang statusnya jelas," tambah dia.

Sebagai informasi, Apdesi menyampaikan 13 poin pokok untuk dimasukkan dalam revisi UU Desa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya. Salah satu poin aspirasinya adalah agar dana desa sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kepala-kepala desa di seluruh Indonesia menjadikan patokan bahwa 10 persen APBN, kita harapkan itu masuk ke undang-undang. Setelah dikurangi pokok bunga, kemudian dan subsidi," kata Surta Wijaya.

Baca juga: Tolak Revisi UU Desa, KPPOD Singgung Kapitalisasi Desa demi Pemilu 2024

Kemudian juga soal masa jabatan kepala desa sembilan tahun tiga periode dan/atau sembilan tahun dua periode.

Aturan itu diinginkan dengan pemberlakuan surut atau efektif melanjutkan bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU Desa disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com