Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta KPU dan Parpol Sosialisasi Pemilu 2024 Pakai Bahasa Isyarat Juga

Kompas.com - 05/07/2023, 13:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar partai politik (parpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 yang ramah penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengambil contoh materi sosialisasi dan kampanye pemilu yang selama ini mengandalkan visualisasi berupa poster, spanduk, dan sejenisnya, padahal konten itu tak ramah tuna netra.

"Lalu, kalau dia buat video, itu diusahakan misalnya video yang ada bahasa isyaratnya untuk penyandang disabilitas rungu," kata Pramono dalam acara virtual bertajuk "Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?" pada Rabu (4/7/2023).

"Sehingga, mereka tetap bisa mendapatkan informasi meski tidak bisa mendengar bunyinya. Dia bisa melihat gambarnya dan terbantu dengan isyarat tangannya," ujarnya lagi.

Baca juga: Aturan untuk Pejabat dan Kepala Daerah Terkait Cawe-cawe Kampanye Pemilu

Pramono berharap, parpol dan KPU juga mengembangkan ide kreatif agar konten sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 bisa menjangkau kelompok disabilitas yang sangat beragam, tak hanya tuna netra dan rungu.

Mantan komisioner KPU ini lantas menilai, sejauh ini, sosialisasi berkaitan penyelenggaraan pemilu masih sangat terbatas.

Menurutnya, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi KPU dan partai politik selaku pemangku kepentingan utama dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

"Belum semua kelompok masyarakat kita, bukan hanya di pedesaan tapi juga di perkotaan, terinformasi dengan informasi-informasi kepemiluan baik oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun partai politik," kata Pramono.

"Ini yang kita dorong terus pada para pemangku kepentingan utama tadi untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun kampanyenya dengan kegiatan yang lebih kreatif," ujarnya lagi.

Baca juga: UU Pemilu Bolehkan Presiden hingga Wakil Bupati Ikut Kampanye, Simak Aturannya

Sebagai informasi, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat nasional sudah diumumkan KPU RI sejak 14 Desember 2022.

Saat ini, KPU tengah melakukan proses verifikasi atas berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah. Begitu pula bakal calon anggota DPD RI.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) baru dibuka Oktober 2023 mendatang.

Masa kampanye baru dimulai 28 November 2023 selama 75 hari atau sampai 10 Februari 2024, paling singkat dalam sejarah pemilu Indonesia.

Pemungutan suara bakal dihelat pada 14 Februari 2024, sekaligus dengan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Sedangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024.

Baca juga: KPU Segera Undangkan Aturan Kampanye Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com