JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi tim penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan dari 49 terperiksa termasuk Syahrul Yasin Limpo.
“(KPK) sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49 baik itu pejabat ASN di lingkungan kementan termasuk Pak Menteri,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
“Kan sudah dilakukan pemintaan keterangan. Analisis dan tentu dilakukan,” tambahnya.
Baca juga: KPK: Korupsi di Kementan Tak Cuma Soal Pungutan Uang ke Eselon I, II, III
Menurut Ali, jika dalam hasil analisis keterangan para terperiksa itu KPK menemukan orang-orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, pihaknya akan menaikkan status perkara itu ke tingkat penyidikan.
Di tahap penyidikan, selain telah menemukan peristiwa pidana KPK juga menetapkan tersangka.
Ali mengatakan, jika keterangan dari 49 terperiksa itu dibutuhkan lagi, mereka akan kembali dipanggil.
Adapun orang yang dipanggil di tahap penyidikan statusnya bukan lagi terperiksa, melainkan saksi.
“Nah proses di sana itu (penyidikan) nanti kami panggil gitu ya sebagai saksi. Memang mekanismenya seperti itu,” tutur Ali.
Menurut Ali, proses hukum terhadap suatu perkara dugaan korupsi memang bertahap. KPK awalnya melakukan verifikasi laporan masyarakat.
Baca juga: KPK Sebut Salah Satu Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Orang dalam Jabatan
Selanjutnya, jika memenuhi kriteria perkara yang bisa ditangani lembaga antirasuah, aduan itu dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Namun, kata Ali, KPK belum bisa memberikan banyak informasi kepada masyarakat mengenai kasus yang masih diselidiki.
“Nanti ketika penyidikan kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangan sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK di bidang Penindakan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca juga: KPK Usut 3 Klaster Korupsi di Kementan, Pemanggilan Syahrul Yasin Terkait yang Pertama
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.