Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Segera Undangkan Aturan Kampanye Pemilu 2024

Kompas.com - 28/06/2023, 20:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengundangkan peraturan terkait kampanye Pemilu 2024.

Rancangan peraturan itu disebut sedang memasuki tahap harmonisasi sebelum diundangkan. Tahapan ini merupakan tahapan final, setelah rancangan peraturan itu diuji publik dan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI bulan lalu.

"Masih diharmonisasi, ya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Lantik Anggota KPU Daerah, Ketua KPU RI Ingatkan soal Godaan Politik

Hasyim menyebut, selama peraturan itu belum diundangkan, aturan terkait kampanye dan sosialisasi peserta pemilu masih menggunakan peraturan terdahulu yang didesain untuk Pemilu 2019.

Peraturan itu adalah Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018.

"Peraturan yang lana masih berlaku sehingga tidak ada kekosongan hukum," kata Hasyim.

"Jangan dianggap kalau Peraturan KPU-nya belum jadi, tidak ada aturan yang mengatur. Masih ada peraturan (lama) yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: KPU Bebaskan Ganjar, Anies, Prabowo Blusukan Selama Belum Daftar Jadi Bacapres

Merujuk Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye di luar jadwal.

Adapun kesempatan sosialisasi partai politik bukan ditujukan untuk publik, melainkan internal saja.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Hasyim menegaskan bahwa kegiatan blusukan para bakal calon presiden, semisal Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, atau Prabowo Subianto boleh-boleh saja dan tak bisa dipandang sebagai kampanye di luar jadwal.

Hasyim menegaskan, mereka belum terdaftar secara definitif sebagai bakal calon presiden di KPU.

"Yang namanya bakal calon presiden, calon presiden belum ada. Pendaftarannya masih Oktober 2023. Jadi, orang-orang ini belum siapa-siapa buat KPU," kata dia.

Baca juga: MK Beri 3 Catatan untuk Atur Rekrutmen Serentak KPU-Bawaslu-DKPP di Masa Depan

"Calon saja belum, bagaimana bisa disebut kampanye. Orang mau silaturahmi dengan siapa saja boleh. Mau Mas Ganjar, Mas Anies, mau Pak Prabowo atau siapa pun, ya sekarang ini belum ada hubungan hukum apa-apa dengan KPU," tambah Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com