Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI hingga Kompolnas Kritik Polisi Kawal Anak Pembakar Sekolah di Temanggung Pakai Senjata Laras Panjang Saat Konpers

Kompas.com - 05/07/2023, 09:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sikap polisi di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, menjadi sorotan usai kegiatan jumpa pers kasus pembakaran sekolah yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

Pasalnya, saat jumpa pers di Mapolda Temanggung itu, siswa pembakar sekolah R (14) dihadirkan secara langsung di depan publik.

Adapun saat jumpa pers, R mengenakan masker serta penutup wajah dan dikawal polisi yang membawa senjata laras panjang.

Diberitakan sebelumnya, R membakar sekolahnya sendiri, SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.

Baca juga: Polisi Pegang Senjata di Samping Siswa Pembakar Sekolah Saat Konpers, Irwasum Diminta Turun Tangan

Kejadian pembakaran tersebut terjadi di gudang prakarya di SMPN 2 Pringsurat pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dihadirkannya R dalam jumpa pers dengan dikawal polisi bersenjata dikritik oleh sejumlah pemerhati anak dan pengamat kepolisian. Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Salahi aturan

Ketua KPAI Ai Maryati berpandangan, tindakan polisi di Mapolres Temanggung itu menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ia juga meminta Polres Temanggung melakukan klarifikasi.

"Itu menyalahi (aturan), kami koordinasi juga dengan polres ya untuk segera melakukan klarifikasi bahwa itu menyalahi," ujar Ai saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/7/2023).

Tak hanya itu, Ai menyoroti soal masalah etika yang dilanggar oleh kepolisian terkait hal tersebut.

Baca juga: Beragam Kecaman ke Polisi yang Pakai Senjata Laras Panjang Saat Konpers Siswa Pembakar Sekolah di Temanggung

Menurut dia, pelaku adalah anak yang berhadapan dengan hukum dan tidak selayaknya diperlakukan seperti seorang kriminal pada umumnya.

Apalagi, R diamankan menggunakan senjata laras panjang yang semestinya tidak perlu digunakan untuk mengamankan seorang anak.

"Dan kemudian kita juga ada etik di situ, persoalan anak kenapa harus pakai senjata seperti itu ya? Kita pertanyakan," kata Ai.

Dok Polres Temanggung : salah satu siswa di Temanggung Jawa Tengah membakar sekolahnya sendiri. Adapun kejadian pembakaran tersebut terjadi di gudang prakarya di SMPN 2 Pringsurat pada, Selasa (27/6). KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Dok Polres Temanggung : salah satu siswa di Temanggung Jawa Tengah membakar sekolahnya sendiri. Adapun kejadian pembakaran tersebut terjadi di gudang prakarya di SMPN 2 Pringsurat pada, Selasa (27/6).

Jangan pakai simbol kekerasan

Senada, Wakil Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Samsul Ridwan mengatakan, penanganan dalam kejadian tersebut harus mengedepankan pendekatan humanis dan yang terbaik untuk anak meski berhadapan dengan hukum.

Hal itu menurutnya juga diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Menyoal Dihadirkannya Anak Pembakar Sekolah di Temanggung Saat Jumpa Pers dan Dikawal Senjata Laras Panjang

Halaman:


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com