Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan DPT Pemilu 2024 Sudah Final

Kompas.com - 04/07/2023, 19:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sudah final semenjak ditetapkan hasil rekapitulasinya secara nasional, Minggu (2/7/2023).

"DPT sudah tidak bisa bergerak lagi, sudah ditetapkan," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Ia menutup kemungkinan terulangnya preseden Pemilu 2019, ketika KPU menerbitkan diskresi dengan memperbolehkan perbaikan DPT hingga 3 kali meski ketentuan itu tak tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: KPU Jelaskan soal DPT Luar Negeri yang Lebih Sedikit dari Jumlah Pekerja Migran

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai data pemilih yang ada pada DPT Pemilu 2024 belum semuanya final.

Sebagian pemilih dianggap semestinya dicoret karena beberapa hal, seperti telah meninggal, tak dikenal, atau pindah domisili.

Namun, KPU teguh pada pendirian bahwa mereka tak bisa dicoret sebelum ada dokumen kependudukan yang bisa menjadi dasar pembuktian bahwa mereka memang telah meninggal atau tak dikenal dan pindah domisili (dibuktikan lewat surat keterangan bukan penduduk setempat).

Baca juga: Ribuan Pemilih Tak Dicoret KPU dari DPT, antara Hak Pilih dan Kemungkinan Surplus Surat Suara

KPU menghindari kemungkinan orang itu kadung dicoret, namun ternyata muncul pada hari pemungutan suara dan tidak kebagian surat suara.

Khusus pemilih meninggal tanpa akta kematian, Betty mengaku akan menungggu akta itu dirilis pemerintah.

KPU akan memberinya tanda pada DPT yang tercetak di TPS, bahwa pemilih tersebut sudah tutup usia sehingga tidak memenuhi syarat.

Sebaliknya, ada pula data pemilih yang dianggap semestinya masuk DPT, namun belum masuk.

Baca juga: Setelah Penetapan DPT Pemilu 2024, lalu Apa?

Mereka di antaranya adalah pensiunan anggota TNI/Polri, para pekerja tambang dan konstruksi di luar domisili, serta pihak-pihak lain yang belum masuk ke dalam DPT padahal mempunyai hak pilih.

Untuk kasus ini, KPU masih mau membuka diri untuk mengakomodasi mereka tanpa mengubah DPT, yakni melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Orang-orang ini tidak kehilangan hak pilih karena bisa jadi DPK, sepanjang administrasi kependudukannya jelas," ungkap Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com