JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana tetap menggratiskan vaksinasi Covid-19 untuk tiga kelompok tertentu. Tiga kelompok tersebut, yaitu lansia dengan komorbid, tenaga kesehatan (nakes) di garda terdepan, dan kelompok usia muda di bawah 12 tahun dengan immunocompromised.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya tengah merancang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru mengenai hal tersebut.
Vaksinasi Covid-19 akan menjadi vaksinasi rutin usai pemerintah mengumumkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, sama halnya dengan vaksin HPV dan vaksin polio.
"Oleh karena itu, kami lagi merancang Permenkes bagaimana mekanisme vaksinasi covid-19," kata Maxi dalam konferensi pers secara daring, dikutip Kompas.com, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Status Pandemi Dicabut, Pengobatan dan Vaksin Covid-19 Harus Bayar?
"Kami sudah putuskan itu akan diintegrasikan vaksinasi rutin dengan melihat sasaran yang akan menjadi prioritas pemerintah untuk tetap dibiayai ke dalam vaksin program, yaitu kelompok lansia dengan komorbid, termasuk nakes di frontline, dan termasuk kelompok usia muda yang immunocompromised," imbuh dia.
Maxi menyampaikan, rencana vaksinasi gratis ini mengikuti rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Salah satu rekomendasi WHO yaitu mengintegrasi vaksinasi Covid-19 menjadi vaksinasi program rutin untuk sasaran berisiko tinggi. Kelompok berisiko tinggi salah satunya adalah lansia dengan komorbid.
Terlebih, data menunjukkan tingkat fatalitas kasus (fatality rate) banyak diderita oleh lansia dengan komorbid.
"Sesuai dengan data yang kami punya, kami rapat dengan epidemiolog di UI, UGM, itu menunjukkan memang case fatality rate kita selama Covid-19 paling banyak adalah lansia dengan komorbid," ucap Maxi.
Terkait temponya, Maxi mengaku masih membahas dengan para ahli termasuk Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Misalnya lansia yang punya komorbid, tentu kita harus lihat booster lebih dekat 6 bulan (dari vaksin terakhir). Kalau kelompok muda, kita akan atur 1 tahun untuk booster," jelas Maxi.
Baca juga: IDI Minta Pemerintah Tetap Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Warga Kurang Mampu
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengkajian vaksinasi berbayar akan meliputi mekanisme dan jangka waktu pemberian vaksin.
Soal mekanisme, kata dia, bisa saja vaksin Covid-19 diberikan seperti vaksin meningitis yang berlaku saat ini, yaitu vaksin diberikan hanya dalam keadaan tertentu seperti untuk menjalani ibadah umrah atau haji.
Sementara terkait jangka waktu, kajian akan meliputi waktu pemberian vaksin, bisa enam bulan atau satu tahun sekali.
Oleh karena itu, Kemenkes akan melihat terlebih dulu sistem kekebalan tubuh masyarakat.
"Nanti kita akan lihat bagaimana sistem kekebalan di dalam masyarakat. Apakah masih diperlukan sistem kekebalan yang tadi, semua masyarakat harus mendapatkan vaksinasi atau cukup sebenarnya individu atau hanya kelompok berisiko tinggi," tutur Nadia beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.