JAKARTA, KOMPAS.com - Susi Air sedang mencari tahu nasib Philips Mark Methrtens (37) yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organsiasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya.
Nasib Philips dikhawatirkan, sebab ancaman eksekusi terhadap dirinya telah berakhir kemarin, Sabtu (1/7/2023).
"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Jenderal Bintang 3 Terus Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air
"Karena ultimatum eksekusi itu batasnya kemarin," tambah Donal.
Dilansir dari Kompas TV, TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya melalui media sosial mengancam akan menembak Philips pada Sabtu (1/7/2023).
Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.
Tujuannya agar pihak keluarga menyampaikan kepada Egianus Kogoya untuk menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.
Selain itu, Mathius juga meminta Penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan.
Baca juga: Siasat TNI-Polri Bebaskan Pilot Susi Air yang Nasibnya Kini di Ujung Tunduk
Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).
Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.