JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga kini tak kunjung membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Merthens (37) sejak ditawan pada 7 Februari 2023.
Sejauh ini, aparat TNI dan Polri telah bernegosiasi untuk membebaskan Philip. Namun, upaya ini belum juga membuahkan hasil.
Terbaru, KKB telah mengeluarkan ultimatum. Mereka memberikan batasan waktu negosiasi terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru itu sampai 1 Juli 2023.
Nasib Philips kini berada di ujung tanduk.
KKB pimpinan Egianus Kogoya melalui media sosial telah mengeluarkan ancaman akan menembak Philips.
Philip akan ditembak KKB apabila negosiasi pembebasannya melewati batas waktu pada hari ini, Sabtu (1/7/2023).
Merespons ancaman ini, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berharap hal itu tidak akan dilakukan karena Egianus dan kelompoknya adalah orang-orang beragama.
"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemanusiaan juga sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya di Jayapura, Kamis (29/6/2023).
Fakhiri menegaskan, hingga saat ini, aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak.
Namun, ia kembali menyampaikan bahwa semua bergantung dari pihak Egianus, apakah mau menerima tawaran yang diberikan atau tidak.
"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," kata Kapolda.
Fakhiri juga menyampaikan bahwa segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan, termasuk langkah penegakan hukum jika negosiasi tidak membuahkan hasil.
"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," cetusnya.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara atas ancaman KKB. Menurutnya, batas waktu negosiasi tak bisa ditentukan.
Sejalan dengan itu, Yudo memerintahkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Agus Suhardi untuk terus melakukan negosiasi.