Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa di Bantul Terasa sampai Bandung, Ini Penjelasan BMKG

Kompas.com - 01/07/2023, 05:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa bumi berkekuatan atau bermagnitudo 6 yang terjadi di wilayah selatan Yogyakarta pada pukul 19.57 WIB, Jumat (30/6/2023) malam terasa hingga ke beberapa wilayah, bahkan hingga ke Bandung, Jawa Barat.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa gempa terasa hingga ke wilayah-wilayah tertentu karena kedalaman gempanya.

Untuk diketahui, gempa di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini memiliki kedalaman 67 kilometer (km).

Pada kedalaman tersebut, terjadi dua lempeng yang saling bertumbukan, yaitu lempeng Samudera Hindia yang menumbuk ke bawah lempeng Benua Eurasia.

Baca juga: BMKG Koreksi Magnitudo Gempa Bantul Jadi 6,0

"Jadi dari kedalaman pusat gempa, diketahui bahwa kedalaman pusat gempa berada pada kedalaman 67 KM. Ini berada di kontak antar dua lempeng sehingga perambatan gelombang gempa ini akan merambat lebih luas melampar ke area yang lebih luas lagi," kata Dwikorita dalam konferensi pers secara daring, Jumat (30/6/2023) malam.

Ia mengatakan, gempa yang terjadi pada bidang kontak itu memungkinkan perambatan guncangan gempa ini menghampar lebih luas. Sebab, bidang kontak tersebut merupakan zona yang lemah dengan kohesi rendah.

"Ini memungkinkan perambatan guncangan gempa ini melampar lebih luas. Beda kalau ada di dalam massa lempeng batuan," ujar Dwikorita.

Rumah warga Purworejo dilaporkan mengalami kerusakan dan roboh bagian atapnya. KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Rumah warga Purworejo dilaporkan mengalami kerusakan dan roboh bagian atapnya.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono menambahkan, gempa dengan kedalaman 67 kilometer merupakan gempa menengah.

Baca juga: Satu Warga di Bantul Meninggal Dunia akibat Gempa, Satu Lainnya Luka Ringan

Oleh karena itu, tak heran apabila energi yang terpancar dari pusat gempa akan meluas.

"Dengan kedalaman yang cukup dalam, maka energi yang terpancar, spektrumnya bisa meluas sehingga gempa ini terasa di Jawa Timur dan lain-lain. Itu karena kedalamannya 67 kilometer sehingga spektrumnya luas," kata Daryono.

Lebih lanjut, Daryono mengungkapkan, dampak gempa tidak hanya dipengaruhi oleh magnitudo dan jarak sumber gempa. Kondisi tanah di daerah setempat disebut sedikit banyak menentukan besarnya guncangan.

Sedimen tanah yang lunak dengan ketebalan tertentu memungkinkan terjadi resonansi gempa lebih luas.

"Sehingga bisa jadi di tempat yang jauh dari Yogyakarta, karena zona tersebut tanah lunak, bisa mengalami resonansi sehingga gelombangnya cukup besar meski jaraknya sangat jauh dari Yogyakarta," katanya.

Baca juga: BMKG: Ada 25 Gempa Susulan Setelah Gempa Magnitudo 6 di Bantul

Sebagai informasi, dilihat pemodelan BMKG, pusat gempa yang berada di laut ini tidak berpotensi tsunami.

Melihat intensitas guncangan dengan skala MMI (Modified Mercally Intensity), BMKG mengidentifikasi wilayah Bantul, Tulungagung, Nganjuk, Kebumen, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek merasakan guncangan pada skala intensitas IV MMI.

Sementara itu, Karangkates, Klaten, Kediri, Kulonprogo, Wonogiri berskala III-IV MMI.  Sedangkan Banjarnegara, Purbalingga, Purwokerto, Mojokerto, Pacitan, Gresik, Malang, Salatiga, Jepara dengan skala III MMI.

Selanjutnya, Lumajang, Ngawi, Blora, Bandung dengan skala II-III MMI. BMKG mendeskripsikan semakin tinggi tingkat MMI, dampak yang dirasakan semakin besar.

Baca juga: Berentet Gempa Yogyakarta dalam 24 Jam dan Memori 17 Tahun Lalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com