Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Ada 25 Gempa Susulan Setelah Gempa Magnitudo 6 di Bantul

Kompas.com - 30/06/2023, 23:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, terjadi 25 kali gempa susulan setelah gempa berkekuatan/magnitudo 6,0 mengguncang wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pukul 19.57 WIB, Jumat (30/6/2023), malam.

Gempa susulan tersebut berkekuatan 2,8-4,2.

"Tercatat sudah ada 25 kali gempa susulan dengan magnitudo 2,8-4,2," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers secara daring, Jumat.

Baca juga: Gempa M 6,4 di Bantul, Getaran Terasa hingga Jateng, Jatim, dan Jabar

Menurut dia, gempa di wilayah Yogyakarta itu memiliki kekuatan 6,0 (sebelumnya disebut 6,4) dan kedalaman awalnya 67 km.

Dwikorita menyampaikan, memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi kedalaman menengah.

Ia menyebut, gempa terjadi akibat adanya aktivitas tumbukan lempeng Indo Australia yang menumpuk ke bawah lempeng Eurasia.

"Akibat adanya subduksi atau tumbukan yang masuk ke lempeng Indo Australia atau Samudera Hindia yang menumbuk masuk ke bawah lempeng Benua Eurasia," tutur Dwikorita.

Lebih lanjut, Dwikorita menuturkan, hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan, gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik atau patahan naik.

Baca juga: Dampak Gempa Bantul, 11 Perjalanan KA Daop 3 Cirebon Berhenti Luar Biasa

Gempa pun mengakibatkan kerusakan ringan hingga sedang di beberapa kecamatan, meliputi Kecamatan Piyungan, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Desa Jetis Kidul, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Kecamatan Pracimantoro, dan Kabupaten Wonogiri.

Karena masih adanya kemungkinan gempa susulan, ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

"Masyarakat diimbau agar tetap tenang, tetapi waspada untuk kemungkinan terjadinya gempa susulan yang masih mungkin terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspadai gempa susulan tersebut," ujar Dwikorita.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, dua rumah warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, rusak ringan pasca-gempa di Bantul.

Selain rumah rusak ringan, jaringan listrik di beberapa wilayah di Kebumen terputus karena kerusakan pasca-gempa.

Sementara itu, di wilayah DIY, 1 unit rumah warga rusak, tepatnya di Kabupaten Gunung Kidul.

"Perkembangan terkini hingga malam ini, pukul 20.40 WIB, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB menginformasikan 2 rumah warga rusak ringan di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jateng," kata Plt.Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam siaran pers, Jumat (30/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com