Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Ungkap Dugaan Intimidasi Saksi-Korban Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 30/06/2023, 22:20 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute For Criminal Justice Reform bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap dugaan intimidasi yang diterima para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan selama proses penegakan hukum berlangsung.

Dalam hasil riset yang belum satu minggu diterbitkan, ICJR menyebut, ada lebih dari satu intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada para saksi dan korban kasus tersebut.

"Nyatanya, dalam kasus Kanjuruhan, para saksi dan korban beserta keluarganya bahkan tenaga kesehatan yang ditugaskan menangani saksi korban kanjuruhan juga mendapat ancaman dan intimidasi dengan berbagai jenis ancaman dengan berbagai medium," tulis hasil riset tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Riset ICJR: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masuk Kualifikasi Gas Beracun

Intimidasi pertama berupa dugaan penyitaan ilegal oleh penyidik yang tercatat pada Senin, 3 Oktober 2022 atau dua hari setelah tragedi terjadi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban berinisial A didatangi oleh empat orang berpakaian preman dengan dua mobil.

Korban berinisial A diminta nomor telepon, KTP, dan dibawa ke Polres Kabupaten Malang.

"Selama perjalanan, A tidak mengalami kekerasan. Di Polres, A diperiksa sejak pukul 16.00 hingga 18.00 sebagai saksi atas perkara pasal 359 dan pasal 360. Setelah pemeriksaan, A diperbolehkan pulang dan sementara telepon genggamnya dipinjam untuk transmisi oleh penyidik," tulis laporan ICJR.

Intimidasi kedua dialami tenaga medis yang terjadi saat melakukan evakuasi korban.

Tenaga kesehatan yang diberi inisial B menggunakan ambulans saat evakuasi tetapi dihalangi oleh kendaraan aparat keamanan sehingga membuat pergerakan mereka terhambat ke rumah sakit.

"Beberapa hari setelah peristiwa itu, B beberapa kali diikuti oleh orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX-King dengan menggunakan jaket ojek online," tulis ICJR.

Baca juga: ICJR Minta MA Pertimbangkan Seluruh Bukti Persidangan AG dalam Kasus Penganiayaan D

Berikutnya, datang dari orangtua korban jiwa dengan almarhum anaknya berinisial E.

Setelah memberikan kesaksian, kedua ban belakang mobil orangtua korban ini dilumuri oleh grase dan oli oleh orang tidak dikenal.

Orangtua korban yang bersaksi ini juga sempat hendak ditabrak oleh orang yang tidak dikenal.

Tidak hanya itu, ketua RT tempat saksi tinggal juga menyebut, ada tiga unit sepeda motor dengan jumlah lima orang sering terlihat di dekat rumah orangtua korban yang bersaksi.

Intimidasi yang paling santer terdengar adalah kisah Devi Athok, ayah korban tragedi kanjuruhan yang mengajukan otopsi kedua putrinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com