Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Temuan MUI Jelang Terbitkan Fatwa Terkait Al Zaytun

Kompas.com - 30/06/2023, 08:52 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) konsen melakukan penelitian terhadap kontroversi di pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Pesantren yang berdiri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu jadi sorotan kembali untuk MUI, setelah beredar luas tata cara shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan tidak lumrah.

MUI kemudian membentuk tim penelitian yang diketuai cendikiawan muslim Firdaus Syam. Pengajar di Universitas Nasional ini memimpin penelitian dugaan aliran sesat di Al Zaytun.

Kompas.com mendapat kesempatan mendengar secara langsung dari Firdaus pada Rabu (28/6/2023) lalu, terkait temuan-temuan MUI setelah dilakukan penelitian secara langsung di lapangan.

Firdaus mengatakan, ada beberapa temuan terkait dengan dugaan ajaran sesat, penistaan agama. Sedangkan temuan lain berkaitan dengan pelanggaran administrasi, status tanah dan dugaan pelanggaran pidana.

Baca juga: Mahfud: Ada Aspek Pidana di Ponpes Al Zaytun, Polri Tak Akan Biarkan Mengambang

Berikut sejumlah temuan tim peneliti MUI terkait Al Zaytun:

Dugaan ajaran sesat

Fidraus mengatakan, temuan pertama berkaitan dengan kewenangan MUI di wilayah keagamaan.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan wawancara terhadap beberapa informan di tempat itu, juga dilakukan penelitian lapangan diduga kuat terjadi ajaran sesat di dalam pesantren Al Zaytun. Khususnya yang dilakukan oleh pimpinannya, Panji Gumilang.

Temuan itu diperkuat dari pernyataan-pernyataan yang keluar dari Panji Gumilang.

Firdaus mengatakan, beberapa ucapan Panji Gumilang bisa disimpulkan sebagai bentuk kesesatan dan penistaan ajaran agama Islam.

"Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan, soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain. Jadi banyak hal yang kemudian kita dapatkan di lapangan yang ini menjadi perhatian publik, tim peneliti kemudian mempelajari ini," ujarnya.

Baca juga: Cerita MUI 2 Kali Minta Klarifikasi Al Zaytun, tapi Selalu Ditolak

Dugaan tindak pidana

Selain itu, dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang dan Al Zaytun juga didapat setelah MUI mengumpulkan data penelitian.

Firdaus mengatakan, ditemukan beragam dugaan tindak pidana seperti tindak kekerasan yang terjadi di pondok pesantren itu.

Begitu juga dengan tindak pidana lainnya seperti sumber keuangan dan status tanah.

"Antara lain dengan data terkait masalah status tanah, kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah, karena mereka punya pandangan lain," kata Firdaus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com