Salin Artikel

Beragam Temuan MUI Jelang Terbitkan Fatwa Terkait Al Zaytun

Pesantren yang berdiri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu jadi sorotan kembali untuk MUI, setelah beredar luas tata cara shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan tidak lumrah.

MUI kemudian membentuk tim penelitian yang diketuai cendikiawan muslim Firdaus Syam. Pengajar di Universitas Nasional ini memimpin penelitian dugaan aliran sesat di Al Zaytun.

Kompas.com mendapat kesempatan mendengar secara langsung dari Firdaus pada Rabu (28/6/2023) lalu, terkait temuan-temuan MUI setelah dilakukan penelitian secara langsung di lapangan.

Firdaus mengatakan, ada beberapa temuan terkait dengan dugaan ajaran sesat, penistaan agama. Sedangkan temuan lain berkaitan dengan pelanggaran administrasi, status tanah dan dugaan pelanggaran pidana.

Berikut sejumlah temuan tim peneliti MUI terkait Al Zaytun:

Dugaan ajaran sesat

Fidraus mengatakan, temuan pertama berkaitan dengan kewenangan MUI di wilayah keagamaan.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan wawancara terhadap beberapa informan di tempat itu, juga dilakukan penelitian lapangan diduga kuat terjadi ajaran sesat di dalam pesantren Al Zaytun. Khususnya yang dilakukan oleh pimpinannya, Panji Gumilang.

Temuan itu diperkuat dari pernyataan-pernyataan yang keluar dari Panji Gumilang.

Firdaus mengatakan, beberapa ucapan Panji Gumilang bisa disimpulkan sebagai bentuk kesesatan dan penistaan ajaran agama Islam.

"Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan, soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain. Jadi banyak hal yang kemudian kita dapatkan di lapangan yang ini menjadi perhatian publik, tim peneliti kemudian mempelajari ini," ujarnya.

Firdaus mengatakan, ditemukan beragam dugaan tindak pidana seperti tindak kekerasan yang terjadi di pondok pesantren itu.

Begitu juga dengan tindak pidana lainnya seperti sumber keuangan dan status tanah.

"Antara lain dengan data terkait masalah status tanah, kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah, karena mereka punya pandangan lain," kata Firdaus.

"Dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-simber keuangan," ujarnya lagi.

Perkuat dugaan Al Zaytun Terafiliasi NII

Temuan terbaru ini juga disebut Firdaus memperkuat penelitian MUI sebelumnya yang diterbitkan tahun 2002.

Penelitian tahun 2002 yang menyimpulkan Al Zaytun terafiliasi NII semakin terbukti dengan temuan saat ini.

"Ada kesimpulan terkait dengan NII (pada 2002). Nah penelitian sekarang ada kemajuan, ada terkait dengan pelanggaran terkait pemahaman keagamaan," kata Firdaus

Firdaus mengatakan, temuan terkait afiliasi NII bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang didapat oleh MUI.

"Ada dugaan kuat pernyataan dari Panji dari aspek kaidah keagamaan, itu patut diduga kuat ya (adalah ajaran NII)," ujarnya.

Namun demikian, Firdaus tidak menjelaskan secara rinci pernyataan apa yang dinilai sebagai bentuk afiliasi terhadap NII.

Firdaus mengatakan, MUI sudah mencoba mengklarifikasi temuan mereka kepada Panji Gumilang. Tetapi, pihak Panji tidak bersedia menerima MUI.

"Sekarang kita minta klarifikasi, kita kirim surat, dan ditolak. Dua kali ditolak," kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, dalam waktu dekat MUI akan mengeluarkan fatwa terkait kontroversi Al Zaytun.

"Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang," ujarnya.

Namun, MUI meminta pemerintah tetap mempertimbangkan hak belajar para santri yang saat ini sedang menimba ilmu di pesantren tersebut.

Firdaus mengatakan, pemerintah perlu memikirkan langkah-langkah tersebut dan jangan sampai ada hak belajar para santri yang dilanggar akibat penanganan polemik Al Zaytun.

Saat ini, kata Firdaus, masalah utama kontroversi Al Zaytun adalah pimpinannya Panji Gumilang.

"Harapan kita seperti itu, yang jadi pokok masalah kan Panji Gumilang. Kita berpikir bahwa kita jangan sampai (membakar) lumbung," kata Firdaus.

"Al Zaytun kita ibaratkan lumbung padi, ada santri ada guru ada tenaga pendidik, ada warga pekerja, saya kira itu harus jadi bahan pemikiran pemerintah. Al Zaytun ini kan aset umat, aset negara, harus dirawat," ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/30/08525251/beragam-temuan-mui-jelang-terbitkan-fatwa-terkait-al-zaytun

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke