Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Plate Sempat Tebar Ancaman Buat Muluskan Proyek BTS 4G

Kompas.com - 28/06/2023, 21:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, disebut sempat mengancam akan menaikkan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP Tel) kepada operator seluler, buat mendesak proyek pengadaan 12.000 menara base transceiver station (BTS) 4G tetap berjalan.

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan Johnny seperti dikutip pada Kamis (28/6/2023).

Dalam surat dakwaan itu disebutkan, Johnny bertemu dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di lapangan golf Pondok Indah pada awal 2020.

Menurut dakwaan, dalam pertemuan itu Johnny menyampaikan ancaman itu supaya proyek menara BTS 4G berjalan.

Baca juga: PPATK Ungkap dan Telusuri Dana Proyek BTS 4G yang Mengalir ke Beberapa Money Changer

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa Johnny Gerard Plate menyampaikan apabila operator seluler tidak mau membangun secara nasional, maka akan menaikkan BHP Tel (Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi)," demikian isi surat dakwaan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Galumbang menyampaikan kepada Johnny usulan itu agak memberatkan operator.

Menurut Galumbang pada saat itu, beban operator seluler sudah cukup berat karena sudah dibebani biaya BHP Tel sebesar 2 persen dari Gross Revenue setiap tahun, serta biaya frekuensi Rp 20 sampai Rp 25 triliun per tahun untuk semua operator seluler.

Menindaklanjuti keinginan Johnny, eks Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif, kemudian memutuskan pengerjaan proyek itu dibagi 2.

Baca juga: Saat Johnny G Plate Bantah Terlibat Proyek BTS 4G yang Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun...

Menurut dakwaan, BAKTI akan mengerjakan 7.900 titik menara BTS 4G, dan 4.000 titik lainnya diserahkan kepada operator seluler dan dibagi secara proporsional untuk jangka waktu pengerjaan selama 2 tahun.

"Sehingga dengan keputusan tersebut, maka ijin beberapa operator seluler untuk tahun 2020 berjalan normal," lanjut dakwaan.

Anang kemudian menyerahkan usulan kegiatan BAKTI berupa penyediaan dan pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 7.457.289.892.000.

"Namun tanpa memasukkan form usulan target dan anggaran untuk BTS," demikian menurut surat dakwaan.

Baca juga: Eks Dirut Bakti Kemenkominfo Didakwa Lakukan Pencucian Uang Hasil Dugaan Korupsi BTS 4G

 

Kemudian pada 20 Februari 2020, Johnny meneken dan menyetujui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Tahun 2020 BAKTI tanpa terlebih dahulu menetapkan dan menerbitkan Rencana Strategis (Renstra) Kemkominfo 2020 sampai dengan 2024.

Padahal, lanjut surat dakwaan, Johnny baru menandatangani Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024 pada 12 Februari 2021 yang tidak didukung dengan studi kelayakan dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Selain itu, lanjut surat dakwaan, Anang juga belum menetapkan dan menerbitkan Rencana Strategis Bisnis (RSB) BAKTI 2020-2024.

Baca juga: Dakwaan Johnny Plate Ungkap Cara Makelar Atur Proyek BTS 4G

"Padahal kedua dokumen itu seharusnya terbit terlebih dahulu sebelum RBA terbit karena dalam penyusunan RBA 2020 mengacu kepada RSB dan Terdakwa Johnny bersama Anang saat itu belum menyetujui dan menetapkan jumlah lokasi pembangunan Infrastruktur BTS dan Telekomunikasi Pendukungnya, bahkan tanpa disertai studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS tersebut," demikian isi dakwaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com