Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Johnny Plate Ungkap Cara Makelar Atur Proyek BTS 4G

Kompas.com - 27/06/2023, 15:41 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat dakwaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkap cara pihak-pihak yang menjadi makelar mengatur pemenang lelang dan pembagian komisi (commitment fee), terkait proyek pengadaan menara BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Pihak-pihak yang diduga menjadi perantara buat mengatur pemenang tender proyek di antara perusahaan konsorsium adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Galumbang dan Irwan disebut di dalam dakwaan Johnny berperan aktif menawarkan proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, dan mengatur komisi yang harus dibayarkan kepada para perusahaan yang berminat mengikuti.

Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun, Johnny G Plate: Saya Tidak Melakukan, Akan Saya Buktikan!

Menurut surat dakwaan, sebelum proses prakualifikasi proyek pada September 2020, Galumbang bertemu dengan Direktur Utama PT Lintasarta Arya Damar dan Direktur Penjualan PT Lintasarta Alfi Asman. Pertemuan dilakukan di kantor Galumbang di Jl. Kapten Tendean Nomor 43, RT 02/ RW 03, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Dalam pertemuan tersebut, Galumbang menawarkan kepada Alfi Asman dan Arya Damar untuk mengikuti tender pada Proyek BAKTI dan harus memberikan komitmen fee 10 persen dengan menyatakan, 'apakah PT Lintas Arta mau ikut tender dalam proyek BAKTI?, kalau mau commitment fee 10 persen ya'," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023).

"Kemudian Arya Damar menjawab 'nanti kita bahas dulu di internal dengan seluruh direksi Lintasarta'," lanjut JPU.

Setelah pertemuan itu, Arya Damar dan Alfi Asman pulang untuk membahas di internal.

Baca juga: Johnny Plate Perpanjang Kontrak Konsorsium meski Proyek BTS 4G Amburadul

 

JPU mengatakan, Dewan Direksi PT Lintasarta lantas membahs penawaran Galumbang untuk mengikuti proyek itu dengan memberikan komisi 10 persen.

"Dalam pembahasan tersebut dengan mempertimbangkan keberlanjutan bisnis PT Lintasarta di BAKTI dan keinginan mendapatkan proyek BTS 4G, maka seluruh BoD (Board of Director) pada akhirnya menyetujui usul Galumbang untuk memberikan commitment fee 10 persen," ujar JPU.

Setelah mendapat persetujuan, kata JPU, Alfi dan Arya kembali menemui Galumbang di kantornya dan menyampaikan PT Lintasarta setuju mengikuti tender proyek BTS 4G, serta bersedia memberikan komisi sebesar 10 persen.

Galumbang kemudian meminta Lintasarta bermitra dengan Andi Ma Hui dan Mukti Ali dari PT Huawei.

Baca juga: PPATK Dalami Aliran Dana Terkait Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo ke Beberapa Money Changer

"Saat itu juga Galumbang menyampaikan bahwa untuk pertemuan teknis selanjutnya agar dibicarakan dengan Irwan Hermawan," ucap JPU.

JPU melanjutkan, Alfi yang sudah mengenal Irwan karena kerap bermain golf bersama bertemu dan membahas soal komisi proyek.

Irwan juga ternyata teman satu angkatan Anang di Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Kemudian Alfi bertemu Irwan di Jalan Terusan Hang Lekir III, Nomor 53, RT.5/RW.08, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membahas commitment fee 10 persen dan Irwan meminta Alfi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait lelang," papar JPU.

Baca juga: Kongkalikong Proyek BTS 4G Dibahas di Grup WhatsApp Golf Ranger dan The A Team

Setelah proyek berjalan pada 2021, komisi yang dibayarkan Lintasarta sebesar Rp 33.395.088.794.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com