Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Pakar UI di Proyek BTS 4G, Catut Nama Ahli dan Manipulasi SK

Kompas.com - 27/06/2023, 14:18 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama 10 orang ahli infrastruktur dan teknologi informatika disebut dicatut oleh tim Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI),terkait proyek pengadaan menara BTS 4G dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Jaksa mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvanno Hatorangan dan Kepala HUDEV UI, M. Amar Khoerul Umam, meneken Surat Perjanjian Nomor: 2401/SWA/PPK.III/BAKTI/KOMINFO/09/2020 tentang Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 atau proyek BTS 4G.

Di dalam kontrak itu disebutkan pekerjaan yang dilakukan adalah Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021.

Baca juga: Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun dalam Kasus Proyek BTS 4G

Selain itu, dalam surat itu juga disepakati nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 1.997.861.250.

Dalam kontrak itu juga disebutkan terdapat 10 tenaga ahli yang disertakan dalam proyek. Mereka adalah:

  1. Prof. Dr. Ing Kalamullah Ramli, M. Eng (Tenaga Ahli Telekomunikasi)
  2. Yohan Suryanto, S.T., M.T (Tenaga Ahli Jaringan)
  3. I Ketut Suyasa, S.T., M.M (Tenaga Ahli Elektrikal)
  4. I Nyoman Sujana, S.T., M.TI (Tenaga Ahli Elektrikal)
  5. Dr. Ruki Harwahyu, S.T., M.T., M. Sc (Tenaga Ahli Transmisi)
  6. Dr. Muhammad Salman, S.T., M.IT (Tenaga Ahli Transmisi)
  7. Oske Rudiyanto, S.T. (Tenaga Ahli Tower)
  8. AA Kompiyang Karmana Putra, S.T. (Tenaga Ahli RF Planning)
  9. I Made Sudrajat Jaya Diwangsa, ST (Tenaga Ahli RF Planning)
  10. I Made Wardhani, S.E., M. Si, AK, CA, CGMA, CIPSAS, CSRS, CCRA (Tenaga Ahli Ekonomi)

"Bahwa daftar personil tenaga ahli yang dilampirkan dalam Surat Perjanjian Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 tersebut bersifat proforma atau hanya formalitas pemenuhan administrasi belaka," kata jaksa penuntut umum.

Baca juga: PPATK Dalami Aliran Dana Terkait Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo ke Beberapa Money Changer

"Karena faktanya tenaga ahli tersebut tidak mengetahui sama sekali mengenai rencana HUDEV UI melaksanakan Pekerjaan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 pada BAKTI Kemkominfo, serta tidak mengetahui namanya dicantumkan," lanjut jaksa penuntut umum.

Selain itu, ternyata Amar juga melakukan pelanggaran dengan memanipulasi dengan membuat Surat Keputusan (SK) Tenaga Ahli Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021.


Bentuk manipulasi itu adalah SK tersebut tertanggal 24 September 2020 ternyata dibuat tanggal mundur oleh Amar Khoerul Umam.

"Karena SK tersebut baru ditandatangani oleh M. Amar Khoerul Umam pada bulan November 2020 dan SK tersebut ternyata juga tidak disampaikan/ditembuskan kepada para tenaga ahli yang namanya tercantum dalam daftar personil tenaga ahli, sebagaimana lampiran II Surat Perjanjian Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021," ucap jaksa penuntut umum.

Baca juga: Johnny Plate Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 17,8 M dalam Proyek BTS

Dalam surat dakwaan itu juga disebutkan Johnny didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dalam dakwaan itu jaksa menyatakan Johnny diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com