JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Tioria Pretty mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dengan cara yudisial.
Hal itu disampaikan Tioria terkait dilaksanakannya kick off langkah penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial di Pidie, Aceh, hari ini, Selasa (27/6/2023).
Tioria mengatakan, Jokowi bisa mendorong penyelesaian secara yudisial dnegan memerintahkan Jaksa Agung menindaklanjuti bukti pelanggaran HAM berat yang sudah ditetapkan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).
"Kami mendesak Presiden mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial menggunakan UU Nomor 26 Tahun 2000 dengan memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM," ujar Tioria dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dia juga mendesak agar pemerintah tak lagi melakukan intimidasi terhadap korban pelanggaran HAM berat, khususnya intimidasi yang dilakukan sejumlah aparat negara.
Intimidasi tersebut diharapkan nihil selama implementasi rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa lalu.
Kontras juga meminta keseriusan pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM berat secara menyeluruh lewat proses hukum.
"Pemerintah melakukan penuntasan pelanggaran HAM berat secara menyeluruh lewat proses hukum, pengungkapan kebenaran, pemulihan para penyintas dan keluarga korban," kata Tioria.
"Serta menjamin ketidak berulangan pelanggaran HAM berat berikutnya di masa depan dengan reformasi sektor keamanan menyeluruh," ujar dia.
Hari ini, Presiden Jokowi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui negara.
Menurut Jokowi, penyelesaian secara non-yudisial itu bertujuan memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM.
Selain itu, memberikan atensi kepada para korban dan keluarga korban.
"Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran ham berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi korban dan keluarga korban," kata dia.
"Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.