Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Jangan Sampai Syarat Sertifikat Mengemudi Menambah Biaya Baru untuk Pembuat SIM

Kompas.com - 23/06/2023, 14:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan agar sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi untuk syarat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tidak menambah biaya baru bagi para pemohon SIM.

Didik mengatakan, jika penerbitan sertifikat mengemudi tersebut malah menambah biaya, maka akan menjadi beban baru bagi masyarakat yang mau membuat SIM.

"Jangan sampai aturan dan kebijakan yang dibuat justru menjadi beban baru bagi masyarakat, dan terkesan adanya tujuan tertentu untuk menambah biaya bagi pemohon SIM, seperti misalnya dengan mensyaratkan sertifikat layak atau lulus mengemudi," ujar Didik saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Syarat Sertifikat SIM Belum Berlaku, Polisi Sebut Masih dalam Kajian

Didik menjelaskan, kebijakan mensyaratkan sertifikat layak atau lulus mengemudi ini bisa berpotensi melahirkan permainan baru dalam penerbitan SIM, apalagi bila melibatkan pihak ketiga.

Dia khawatir penerbitan sertifikat mengemudi justru membuka peluang bagi para oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli).

"Saya merekam berbagai percakapan publik dan aspirasi masyarakat, salah satunya terkait dengan rencana pemberlakuan syarat sertifikat layak atau lulus mengemudi dalam pembuatan SIM. Kebijakan ini dinilai bisa mempersulit masyarakat dan berpotensi terjadinya penyimpangan prosedur dan pungutan atau biaya-biaya baru di atas tarif resmi," tuturnya.

Maka dari itu, Didik meminta agar Polri mengkaji ulang penerapan pemberlakuan syarat sertifikat layak atau lulus mengemudi dalam pembuatan SIM ini.

Dia meyakini syarat baru tersebut malah menambah beban pemohon SIM.

"Saya melihat pemberlakuan syarat sertifikat layak atau lulus mengemudi bukan saja bisa mempersulit, tapi menambah beban baru dan berpotensi menimbulkan pungutan liar baru yang semakin membebani," jelas Didik.

Baca juga: Sindiran Kapolri soal Lulus Ujian SIM Jadi Pemain Sirkus Berujung Studi Banding ke Luar Negeri

Sebelumnya, masyarakat yang ingin membuat SIM akan diwajibkan menyertakan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Nantinya, sertifikat tersebut dapat diperoleh dari lembaga pelatihan mengemudi yang sudah terakreditasi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, hal tersebut sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Apalagi, kata dia, pembuatan SIM di Indonesia termasuk salah satu yang sangat mudah dan murah jika dibandingkan negara lain.

Baca juga: Komisi III DPR Ingatkan Polri Awasi Sekolah Mengemudi yang Terbitkan Sertifikat untuk Buat SIM

“Di Indonesia saja ini yang agak mudah, urutan ke-10 di dunia termasuk paling mudah bikin SIM. Makanya di beberapa negara ini, SIM Internasional kita enggak berlaku,” kata Yusri pada Senin (19/6/2023).

Selain itu, Yusri juga menyebut kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengemudi dan menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan saat berlalu lintas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com