Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Dorong Kemenag Cabut Izin Ponpes Al-Zaytun jika Bertentangan dengan Ajaran Islam

Kompas.com - 22/06/2023, 16:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan investigasi terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, yang sedang menjadi sorotan lantaran terjadi berbagai kontroversi.

Ace Hasan mengatakan, jika hasil investigasi mendapati Ponpes Al-Zaytun memiliki kurikulum pendidikan yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka izinnya harus dicabut.

"Jika ditemukan ada kurikulum pendidikan yang bertentangan ajaran Islam, maka Kementerian Agama dapat mengambil langkah selanjutnya. Bahkan, Kementerian Agama dapat mencabut izin Pesantren Al-Zaytun," ujar Ace saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Oleh karena itu, ia meminta Kemenag segera bergerak untuk melakukan investigasi terlebih dulu terhadap bagaimana proses pendidikan di Ponpes Al-Zaytun beserta kurikulum yang diajarkannya.

Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Mintai Keterangan Lagi Pihak Ponpes Al-Zaytun

"Jadi soal Al-Zaytun ini, Kementerian Agama harus segera turun untuk melakukan investigasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi.

Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

"Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal," ujar Utang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/6/2023).

Namun, menurut Utang, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis secara mendalam.

Baca juga: Wasekjen MUI Sebut Pemerintah Bentuk Tim Usut Kontroversi Al-Zaytun

Ia mengatakan, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pesantren Al-Zaytun.

"Masih belum bisa diambil kesimpulan, karena juga masih harus cek ricek dan klarifikasi," katanya.

Utang juga tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud.

Ia hanya menyebut bahwa MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk meminta klarifikasi untuk kedua kalinya. Sebab, permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.

"(Surat klarifikasi) yang pertama sudah ada jawaban dan isinya tidak bersedia untuk menerima tim dari MUI. Mereka meminta tenggat waktu di akhir tahun ini, itu bunyi suratnya," ujar Utang.

Baca juga: NII Crisis Center: Ada Oknum Pemerintah yang Terlibat dalam Lingkaran Masalah Al-Zaytun

Selain itu, Utang mengatakan, MUI Pusat bekerja sama dengan tim bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengusut persoalan ponpes Al-Zaytun.

"Bahkan, tim pusat melibatkan MUI Jabar dan Kabupaten Indramayu, jadi kita koordinasi dengan baik, saling memberi informasil," kata Utang.

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah menyatakan, Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Menurutnya, Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Kontroversi Panji Gumilang dan Melekatnya Citra Al-Zaytun dengan NII

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com