Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Saling Perkuat Hubungan Ekonomi Negara, Indonesia-Korsel Sepakati Perjanjian IK-CEPA

Kompas.com - 22/06/2023, 14:35 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menyepakati perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Kesepakatan yang resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2023 itu merupakan perjanjian perdagangan bebas (FTA) bilateral antara Indonesia dengan Korsel yang mencakup bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, hukum, dan kelembagaan.

Perjanjian tersebut semakin menguatkan hubungan bilateral dan kemitraan kedua negara yang telah terjalin selama 50 tahun itu.

Ikatan bilateral tersebut juga turut merefleksikan eratnya hubungan special strategic partnership yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017 lalu.

Baca juga: Indonesia-Korsel Pastikan Kelanjutan Kerja Sama Proyek MRT Fase 4

Hal itu sekaligus menjadi momentum tepat untuk Indonesia dan Korsel saling memperkuat hubungan ekonomi khususnya kerja sama industri dan investasi ke depannya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto mengatakan, perdagangan Indonesia dan Korsel selama Januari-Oktober 2022 mengalami kenaikan 40,36 persen.

“Total perdagangan Indonesia dan Korsel selama Januari-Oktober 2022 sebesar 20,6 miliar dollar AS atau naik 40,36 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 14,6 miliar dollar AS,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Pada periode yang sama, lanjut Eko, ekspor Indonesia ke Korsel mencapai 10,6 miliar dollar AS, sedangkan impor dari Korsel tercatat sebesar 9,9 miliar dollar AS sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar 712,3 juta dollar AS.

Baca juga: Surplus Neraca Dagang RI Susut Jadi 440 Juta Dollar AS, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir

Selain itu, ia mengungkapkan, Korsel menduduki peringkat ketujuh dalam realisasi investasi di Indonesia pada periode Januari-September 2022, dengan total 4.016 proyek sebikai 1,66 miliar dollar AS.

Dalam kesempatan tersebut, Eko menjelaskan, Kemenperin bersama Korea-Indonesia Industry and Technology Cooperation Center (KITC) Jakarta menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Teknologi dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Proses Manufaktur Industri di Indonesia.

“FGD ini berupaya untuk menghimpun informasi serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait guna membahas potensi kerja sama industri,” tutur Eko di Jakarta, Rabu.

Khususnya, lanjut dia, membahas tentang teknologi serta aplikasinya yang dapat membantu penerapan konsep industri hijau khususnya terkait energi baru terbarukan.

Baca juga: Hadiri Rapat di DPR, Asosiasi Sebut Market Ekspor Industri Tekstil RI Terpuruk

Kerja sama Indonesia dan Korsel perlu dioptimalkan

Pada kesempatan tersebut, Eko menjelaskan, peluang kerja sama Indonesia dan Korsel di sektor industri masih perlu terus dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang komprehensif bagi kedua negara.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenperin mendorong pemerintah agar bersama-sama dengan perwakilan bisnis dan pelaku industri dari kedua negara untuk secara aktif menggali potensi dan keterlibatan ekonomi yang lebih dalam, terutama dalam kerja sama industri.

Sementara itu, Eko mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah menerapkan lima prinsip utama untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Lima prinsip tersebut, yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, pemanfaatan carbon capture and storage (CCS), peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, serta pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di sektor transportasi.

Baca juga: Data Google 2023: Masyarakat Semakin Nyaman Naik Transportasi Umum

“Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan tercapainya nationally determined contribution (NDC) berupa penurunan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 358 metrik ton karbon dioksida (MtCO2) pada 2030,” ucap Eko.

Target NZE dan NDC tersebut, lanjut dia, dapat tercapai melalui strategi dekarbonisasi, di antaranya implementasi peraturan pemerintah terkait pengembangan energi baru terbarukan serta upaya mengganti dan mencari alternatif lain penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Kemudian, pemanfaatan CCS oleh sektor industri minyak dan gas (migas), penerapan manajemen energi, penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik, serta penerapan Minimum Energy Performance Standards (MEPS).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com