JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan taat hukum terkait proses penyidikan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.
Menurut Ghufron, sebagai bagian dari warga negara pimpinan KPK harus bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolda Metro Jaya sebelumnya mengkonfirmasi dugaan kebocoran informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah naik ke penyidikan dan terdapat unsur pidana.
“Kalau memang ada proses hukum tentu sebagai bagian dari warga negara yang harus taat hukum kami akan melakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan saja,” kata Ghufron saat ditemui di Gedung Juang KPK, Rabu (21/6/2023) malam.
Baca juga: Kapolda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli soal Kebocoran Dokumen KPK
Meski demikian, Ghufron mengaku pihaknya tidak sedang “berandai-andai” dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Ia juga mengaku sampai saat ini tidak ada koordinasi antara KPK dengan Polda terkait kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan tersebut.
“Tidak ada, belum,” tutur Ghufron.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah penyelidik dan penyidik KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, para pegawai KPK itu sudah dipanggil Polda Metro pada pekan lalu.
“Iya minggu yang lalu, sepengetahuan kami, minggu yang lalu,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Tak Disidang Etik, ICW: Wajar Masyarakat Berasumsi Dewas KPK Lindungi Firli
Ali mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Menurutnya, siapapun pihak yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum.
Ia juga menyatakan pegawai KPK akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda jika keterangannya dibutuhkan.
“Tentu upaya-upaya itu sebagai bagian dari upaya proses penegakan hukum, kita hargai, kami hargai, kami hormati ,” kata Ali.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membenarkan kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan di ESDM sudah naik ke penyidikan.
Baca juga: Soal Temuan Pungli di Rutan, ICW: Integritas KPK Runtuh Sejak Dipimpin Firli Bahuri
Menurut Karyoto, saat ini tim penyidik terus bekerja mencari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.