Salin Artikel

Kasus Dugaan Dokumen Penyelidikan Bocor Naik Sidik di Polda, Pimpinan KPK Akan Taat Hukum

Menurut Ghufron, sebagai bagian dari warga negara pimpinan KPK harus bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolda Metro Jaya sebelumnya mengkonfirmasi dugaan kebocoran informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah naik ke penyidikan dan terdapat unsur pidana.

“Kalau memang ada proses hukum tentu sebagai bagian dari warga negara yang harus taat hukum kami akan melakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan saja,” kata Ghufron saat ditemui di Gedung Juang KPK, Rabu (21/6/2023) malam.

Meski demikian, Ghufron mengaku pihaknya tidak sedang “berandai-andai” dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

Ia juga mengaku sampai saat ini tidak ada koordinasi antara KPK dengan Polda terkait kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan tersebut.

“Tidak ada, belum,” tutur Ghufron.

Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah penyelidik dan penyidik KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, para pegawai KPK itu sudah dipanggil Polda Metro pada pekan lalu.

“Iya minggu yang lalu, sepengetahuan kami, minggu yang lalu,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ali mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Menurutnya, siapapun pihak yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum.

Ia juga menyatakan pegawai KPK akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda jika keterangannya dibutuhkan.

“Tentu upaya-upaya itu sebagai bagian dari upaya proses penegakan hukum, kita hargai, kami hargai, kami hormati ,” kata Ali.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membenarkan kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan di ESDM sudah naik ke penyidikan.

Menurut Karyoto, saat ini tim penyidik terus bekerja mencari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya.

Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu juga mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa orang yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Ia juga menyebut terdapat bukti bahwa informasi yang didapatkan ternyata masih proses penyelidikan di KPK.

Namun, karena adanya kebocoran itu, dokumen yang sebelumnya berstatus rahasia saat ini tidak lagi bersifat rahasia.

Lebih lanjut, Karyoto juga menyebut pihaknya membuka kemungkinan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam proses dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Firli dilaporkan terkait dugaan kebocoran informasi rahasia itu oleh sekitar 16 pihak.

Namun, semua laporan itu kandas. Dewas menyatakan tidak cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/09512261/kasus-dugaan-dokumen-penyelidikan-bocor-naik-sidik-di-polda-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke