Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Pesantren Al Zaytun, MUI Bentuk Tim Pengkajian

Kompas.com - 19/06/2023, 23:13 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pengkajian merespons kontroversi yag terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Ketua MUI Pusat Anwar Abbas mengatakan, tim tersebut akan mengkaji persoalan dan pandangan keagamaan dari pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

"MUI sudah membentuk tim untuk meneliti dan mengkaji tentang berbagai persoalan terkait dengan masalah sikap dan pandangan keagamaan dari Panji Gumilang," ucap Buya Anwar saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Jadi Sorotan, Sosok Panji Gumilang Diungkap Mantan Pengurus Pondok

Saat ini, kata Buya Anwar, tim pengkajian mempersiapkan langkah untuk menemukan fakta yang terjadi di Al Zaytun.

"Tim sudah membuat persiapan dan melakukan langkah bagi mengumpulkan data dan fakta," ujar dia.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.


Menanggapi kontroversi Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," ujarnya di Bandung, dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif, Ridwan Kamil: Sudah Beberapa Kali Menolak Dialog

Terkini, Ridwan Kamil dengan tegas meminta Ponpes Al Zaytun kooperatif bisa berdialog dengan tim inestigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama para kyai.

"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-Tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," ucap Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com