Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Tindak Tegas Polisi yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon

Kompas.com - 20/06/2023, 14:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kepolisian Nergara Republik Indonesia memastikan, oknum polisi AKP SW yang menipu seorang tukang bubur ayam warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin akan diberi sanksi tegas.

Adapun Wahidin telah ditipu dengan iming-iming anaknya bisa masuk Polri dengan membayar sejumlah uang hingga Rp 310 juta secara bertahap kepada AKP SW.

"Siapa pun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri akan mendapatkan sanksi yang tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Janji Manis Mantan Kapolsek Mundu Berujung Pahit, Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta

Ramadhan juga menekankan, penipuan yang dilakukan AKP SW berupa mengiming-imingi anak Wahidin bisa lolos penerimaan Bintara Polri tahun 2021 dengan membayar sejumlah uang adalah tindakan yang tidak benar.

Menurut dia, rekrutmen anggota Polri dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Dia juga mengatakan bahwa kelulusan dalam tes seleksi penerimaan anggota Polri didasarkan hasil tes seleksi kemampuan daripada para calon siswa.

“Saya sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri,” ucap dia.

Terkait kasus yang dialami Wahidin, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan oknum Polri AKP SW.

Baca juga: Siasat Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Berujung Jadi Tersangka dan Dicopot

AKP SW bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota ketika melakukan penipuan tersebut.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ariek.

Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com