Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Sebut Idris Sihite Ubah Keterangan soal Dugaan Kebocoran Penyelidikan di ESDM

Kompas.com - 19/06/2023, 21:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan, Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba yang juga Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite mengubah keterangan ketika dimintai klarifikasi.

Keterangan dimaksud terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi pengurusan ekspor produk pertambangan di Kementerian ESDM yang sempat disebut-sebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Sihite dalam video yang beredar mengaku kepada petugas KPK bahwa tiga lembar dokumen yang diduga bocor itu berasal dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto.

Kemudian, Sihite juga mengaku menerima dokumen itu dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan bersumber dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Bantah Bocorkan Informasi Penyelidikan Korupsi di Kementerian ESDM

Namun, ketika diklarifikasi Dewas KPK, pernyataan Sihite tersebut berubah.

“Diubah menjadi diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo, yang diterima saat bertemu di Hotel Sari Pasific Jakart,  di dalam tumpukan kertas perkara perdata,” kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Menurut Tumpak, Sihite mengaku tiga lembar dokumen itu berasal dari Arifin dan Firli agar penyidik KPK takut dan tidak sporadis saat menggeledah di Kementerian ESDM,.

“Untuk membuat penyidik KPK menjadi takut,” ujar Tumpak

Lebih lanjut, kepada Dewas KPK, Sihite mengklaim tiga lembar dokumen itu tidak lagi berada di tangannya.

Baca juga: Dewas KPK Simpulkan Laporan Dugaan Kebocoran Penyelidikan di ESDM Tak Cukup Bukti Naik ke Sidang Etik

Sementara itu, ketika Dewas mengklarifikasi Suryo. Pengusaha itu membantah pengakuan Sihite.

Tumpak mengaku bahwa pihaknya antara percaya dan tidak percaya dengan pengakuan Sihite.

Menurutnya, sebelum diperiksa Dewan Pengawas, Sihite juga telah diperiksa penyelidik dan memberikan jawaban yang sama.

“Apakah kami percaya, ya percaya tak percaya lah. Tapi kami tidak bisa menemukan fakta, tidak ada fakta lain,” kata Tumpak.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Komunikasi Johanis Tanak dengan Pihak Berperkara Cukup Bukti Lanjut ke Sidang Etik

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan laporan mengenai dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap sidang etik.

Tumpak mengatakan, pihaknya telah memeriksa 30 orang selama memproses 16 laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com