Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

73 Persen Pemuda Perokok Aktif, Pegiat Masalah Kesehatan Ragukan Indonesia Emas 2045

Kompas.com - 15/06/2023, 22:03 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Director Indonesia Institute for Social Development (IISD) Ahmad Fanani mengatakan, masalah darurat rokok di Indonesia sampai hari ini belum teratasi bahkan angkanya terus meningkat.

Fanani lantas menyayangkan peningkatan perokok tidak dibarengi dengan kebijakan batasan peredaran rokok melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang seharusnya dapat meminimalisir penyakit dari merokok.

"Darurat rokok sampai hari ini masalahnya enggak teratasi, malah justru eskalasi, tapi aturannya justru diperlemah," ungkap Fanani dalam konferensi pers daring pada Kamis (15/6/2023).

Berdasarkan penuturannya, saat ini terdapat 73 persen pemuda laki-laki usia produktif di Indonesia merupakan perokok aktif.

Baca juga: Tak Atur Pembatasan Iklan Rokok, Koalisi Masyarakat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda

"Kalau ada 10 anak muda berusia 25 sampai 40 tahun, itu cuman dua yang bukan perokok," ujar Fanani.

Ia lalu mengacu pada data profil statistik kesehatan yang menyebutkan bahwa sekitar 24 persen anak muda Indonesia berpotensi atau rentan mengalami gangguan kesehatan yang bisa mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari.

Untuk itu, katanya, dibutuhkan regulasi batasan penggunaan tembakau demi meminimalisir dampak buruk bagi kesehatan masyarakat usia produktif.

"Bahkan dalam Renstra (Rencana Strategis) Kementerian Kesehatan, sebenarnya ada amanah untuk menguatkan regulasi penggunaan tembakau. Karena apa? Ada kebutuhan regulasi di situ," katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini persepsi publik yang meyakini bahwa rokok mengandung bahan-bahan yang bisa mengakibatkan penyakit serius juga mengalami penurunan.

Baca juga: YLBHI: RUU Kesehatan Bodong Naskah Akademiknya, seperti UU Cipta Kerja

Hal itu, katanya, juga merupakan akibat dari banyaknya iklan produk rokok sebagai olahan tembakau yang sengaja dikonstruksi oleh industri sebagai barang yang membuat penikmatnya sebagai sosok yang keren.

"Jadi pemahamannya didominasi oleh citra-citra ilusif yang sengaja dikontruksi oleh industri sehingga publik mengabaikan dampak buruk tersebut," katanya.

Dari segala bahaya tersebut, ia lantas pesimis akan aktualisasi Sumber Daya Manusia (SDM) jika generasi muda sudah terancam bahaya merokok.

Menurutnya, Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika pemuda di Indonesia tidak memiliki tubuh sehat, tentunya dengan kebijakan pembatasan produksi tembakau.

Baca juga: ICW Sebut RUU Kesehatan Belum Mampu Jawab Masalah Korupsi Bidang Pelayanan Kesehatan

"Bagaimana kita masih lantang menyebutkan visi Indonesia emas 2045 kalau kondisinya seperti ini?" ujar Fanani.

Dalam kesempatan yang sama, Koalisi Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau yang terdiri dari 32 lembaga, meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com