Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDI-P: Kami Siap, Mau Tidak Mau...

Kompas.com - 15/06/2023, 12:50 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-Perjuangan Said Abdullah mengatakan, partainya siap dengan segala kemungkinan putusan sistem proporsional yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (15/6/2023).

Dia juga menyebut keputusan tersebut tidak akan merombak apapun yang telah disiapkan oleh PDI-P, khususnya terkait pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

"Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka. Sehingga bagi kami sebenarnya untuk apa kita ini seakan-akan keputusan MK itu akan merombak segala-galanya dengan DCS (daftar calon legislatif sementara) yang sudah diserahkan kepada KPU," ucap Said saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: 1.202 Personel Dikerahkan untuk Amankan Sidang Putusan Sistem Pemilu di MK

Sebab itu PDI-Perjuangan tidak akan menunggu keputusan tersebut. Partai berlambang kepala banteng itu justru akan sibuk mempersiapkan kadernya yang telah dicalonkan untuk maju dalam Pemilu 2024 nanti.

"Oleh karena itu tidak ada guna kami menunggu putusan MK, lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif dan elektoral bisa diterima publik, itu saja, dan terus-menerus turun kepada publik," imbuh dia.

Said mengatakan, justru sebuah kejanggalan jika ada partai politik yang tidak siap dengan keputusan sistem proporsional yang ditetapkan MK.

Seharusnya setiap partai siap dengan keputusan apapun, terlebih untuk sistem proporsional tertutup yang memang harus diadopsi untuk rezim kepartaian saat ini.

Baca juga: MK: Eksistensi Parpol Tidak Ditentukan oleh Sistem Pemilu

"Kan lucu kalau kemudian kalau keputusan MK terbuka, maka parpol akan merombak daftar calon sementaranya. Kalau tertutup rombak lagi, nggak ada parpol seperti itu," tutur Said.

"Karena memang rezimnya rezim partai, maka mau tidak mau apa yang diputuskan MK partai selalu siap," pungkas dia.

Sebagai informasi, hari ini MK akan memutuskan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 atau gugatan terkait pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon terbuka yang saat ini diterapkan Indonesia.

Sebagai informasi, gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Baca juga: Ungkap Keunggulan Proporsional Terbuka, MK: Caleg Lebih Dekat dengan Pemilih

Kontroversi dan sorotan mencuat ketika Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 29 Desember 2020 mengomentari adanya gugatan ini, yang belakangan ditafsirkan para elite politik sebagai bentuk dukungan KPU RI atas pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon tertutup.

Dari 9 fraksi partai politik di DPR-RI, hanya ada satu fraksi yang mendukung sistem proporsional tertutup tersebut yaitu PDI-P.

Sedangkan delapan parpol lainnnya yaitu Folkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS PAN dan PPP tegas menolak sistem yang diperkarakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com