Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Bicara Lewat Lukisannya yang Baru "No Justice No Peace"...

Kompas.com - 15/06/2023, 12:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menjelaskan makna di balik lukisan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang diunggahnya di Instagram pribadinya.

Andi menyampaikan, lukisan tersebut menandakan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu sangat perhatian atas keadilan di Indonesia.

Diketahui dalam lukisan yang diunggah Andi, SBY tampak selesai melukis mural bertuliskan "No Justice No Peace". Lukisan didominasi oleh warna kuning, merah, hitam, dan biru.

"Itulah perasaan beliau saat ini, yang dituangkan dalam lukisan tersebut. Memang beliau sangat concern dengan keadilan untuk semua," kata Andi kepada Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Kisah Lukisan SBY: Antara Hobi dan Ekspresi Cinta Kepada Ani Yudhoyono

Andi pun tidak ingin banyak menjelaskan pengertian dari lukisan tersebut, termasuk kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu yang akan diputuskan hari ini maupun PK Moeldoko.

Diketahui, Moeldoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Ia hanya mempersilakan siapapun yang melihat untuk mengartikannya sendiri.

"Disilakan kepada yang melihat untuk mengambil kesimpulan. Seperti juga lukisan Monalisa dengan senyumnya, masing-masing orang bisa membuat interpretasi sendiri setelah melihatnya. Yang jelas, Sang Pelukis sudah melukiskannya dengan impresinya," kata Andi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Andi mengartikan lukisan itu mewakili kegusaran SBY tentang negeri tanpa keadilan. Sebab tanpa keadilan, sebuah negara tidak akan tercipta kedamaian.

Baca juga: Cerita Zarry Hendrik Terjemahkan Foto SBY Melukis Jadi Rangkaian Kata Indah


Negara, kata dia, harus menjamin keadilan untuk semua, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

"Saya sendiri memaknakannya seperti yang saya tulis," beber Andi.

Sebagai informasi, enam pemohon, yakni Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan, lalu Yuwono Pintadi yang merupakan kader Partai Nasdem, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan pada 14 November 2022. Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menyoal sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu.

Di sisi lain, Partai Demokrat juga tengah menghadapi PK yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Teranyar, Mahkamah Agung (MA) belum memproses permohonan peninjauan kembali tersebut. MA sebelumnya menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com