Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Alangkah Bijaknya kalau MK Tetap Pertahankan Proporsional Terbuka

Kompas.com - 14/06/2023, 16:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilihan legislatif (pileg) tetap proporsional terbuka.

Dia mengeklaim, mayoritas partai politik di DPR menginginkan sistem proporsional terbuka tetap berjalan.

"Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok tetap mempertahankan proporsional terbuka," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Putusan MK Tentang Sistem Pemilu: Terbuka atau Tertutup?

Habiburokhman mengatakan, partainya kekeh menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka. Dia pun akan hadir dalam pembacaan putusan MK yang akan digelar besok, Kamis (15/6/2023).

"Kami berharap MK akan memutus dua hal. Pertama, ini memang open legal policy DPR ya kan yang dimohonkan ini kan bukan sengketa hak, bukan pula pidana yang layaknya diputus oleh pengadilan, apalagi MK, ini adalah soal sistem mana yang paling pas oleh sebagian besar rakyat," jelas dia.

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, sistem pemilu proporsional terbuka juga diinginkan oleh banyak pihak, termasuk media massa, lembaga survei hingga semua warganet di media sosial. 

Karena itu, Habiburokhman mengingatkan agar MK betul-betul memutuskan secara bijaksana terkait gugatan perkara sistem pemilu tersebut.

Sebab, jika tak bijaksana, kata dia, maka DPR bisa saja menggunakan kewenangannya dalam hal budgeting dan pengawasan, terhadap MK. Apalagi, apabila keputusan MK itu dirasa tidak memenuhi hak rakyat dengan cara mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Kita kan DPR juga punya kewenangan untuk mengatasinya. Ada kewenangan budgeting, kewenangan legislatif, ada kewenangan pengawasan. Nah itu kami akan melakukan semua hal-hal yang dimungkinkan secara UU sesuai dengan kewenangan kami tersebut," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini.

Baca juga: Kans Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar Diklaim Lebih Terbuka Ketika Jadi Kader PPP

Sebelumnya diberitakan, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu pada Kamis (15/6/2023).

Dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.30 WIB di lantai 2 gedung MK.

"Betul," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada Kompas.com ketika dikonfirmasi, pada Senin (12/6/2023).

Majelis hakim konstitusi sudah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menyusun putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 atau gugatan terkait pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon terbuka yang saat ini diterapkan Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut bahwa perkara ini akan segera diputus.

"Kami akan segera menyelesaikan permohonan ini. Jadi, jangan dituduh juga nanti MK menunda segala macam, begitu," ujar Saldi, Selasa (23/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com