Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Absen Sidang Perdana Lawan Sekretaris MA, Masih Lengkapi Administrasi

Kompas.com - 12/06/2023, 23:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan absen dari sidang perdana praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi proses administrasi.

Adapun Hasbi menggugat KPK karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli perkara di MA.

“(Seperti) legal standing dari pihak yang mewakili KPK, baik itu surat kuasa dan lain-lain,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (12/6/2023).

Ali menyebut, tim biro hukum yang mewakili KPK harus datang dengan surat kuasa yang sah. Proses ini membutuhkan waktu lebih dari satu hingga dua hari.

Baca juga: Eks Pimpinan Anggap Janggal KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Meski absen pada sidang perdana, KPK menyatakan siap melayani gugatan Hasbi Hasan.

“Justru kalau dipraperadilankan itu sesuatu kontrol yang bagus bagi kami ketika proses penyidikan itu,” kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut menegaskan, praperadilan tidak menggugat substansi perkara suap yang menjadi dasar penetapan status hukum Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Praperadilan, kata Ali, hanya menguji aspek formil penetapan tersangka. Sementara, alat persoalan alat bukti dugaan penerimaan Hasbi merupakan substansi perkara.

Substansi itu pada saatnya akan diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kalaupun misalnya secara formil ada yang tidak sesuai dan hakim memutuskan bahwa itu tidak sah, ya kemudian kami perbaiki,” tuturnya.

KPK tidak khawatir jika pada akhirnya hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memenangkan gugatan Hasbi.

KPK bisa memperbaiki proses penyidikan dan kembali menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

Tindakan ini sebagaimana dilakukan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar yang terlibat dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam).

Siman memenangkan praperadilan karena KPK belum memiliki perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com