JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw menilai, “cawe-cawe” Presiden Joko Widodo dalam urusan politik merupakan bentuk produk kekosongan hukum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Jeirry mengatakan, “cawe-cawe” Jokowi tidak dilakukan semasa kampanye.
“Karena ini kan masa bukan kampanye. Belum ada peserta pemilu,” kata Jeirry dalam diskusi yang digelar Para Syndicate di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Jeirry mengatakan, cawe-cawe dari presiden belakangan ini tidak dijelaskan secara gamblang.
“Ini yang tidak dijelaskan sehingga membuat kita bingung semuanya, isunya juga bisa liar ke mana-mana karena presiden tidak menjelaskan dia mau cawe-cawe untuk apa?” ucap Jeirry.
Baca juga: Empan Papan Cawe-cawe
“Akibatnya adalah ini wacana atau isu, dipolitisir sedemikian rupa,” kata dia lagi.
Menurut Jeirry, Jokowi bisa cawe-cawe apabila ada ancaman terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kalau pemilu terancam tidak bisa terlaksana, itu presiden bisa cawe-cawe,” ucap Jeirry.
“Karena dia punya kewenangan, urusan pemilu ini adalah urusan dia juga, yaitu menyelesaikan periodenya,” kata dia.
Baca juga: Hasto Sebut Hanya PDI-P yang Bela Jokowi Usai Dikritik soal Cawe-cawe
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi secara terang-terangan mengumpulkan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, minus ketua umum partai politik poros oposisi.
Jokowi juga pernah mengajak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sesama kader PDI-P, satu pesawat kepresidenan terbang ke Solo. Hal itu terjadi setelah Ganjar diumumkan sebagai bakal capres 2024 oleh PDI-P.
Diketahui, Jokowi sebelumnya juga mengaku akan "cawe-cawe" dalam politik demi bangsa dan negara saat mengumpulkan sejumlah pimpinan media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 29 Mei 2023.
Namun, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan maksud "cawe-cawe" tersebut, yakni demi kepentingan pemilu yang demokratis.
"Terkait penjelasan tentang cawe-cawe untuk negara dalam pemilu, konteksnya adalah, Presiden ingin memastikan Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil," ujar Bey.
"Kedua, Presiden berkepentingan terselenggaranya pemilu dengan baik dan aman, tanpa meninggalkan polarisasi atau konflik sosial di masyarakat," katanya lagi.
Selanjutnya, kata Bey, Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, dan transisi energi bersih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.