JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan tak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh pelapor berinisial AAFS.
Ia menyebutkan, dugaan pelecehan seksual itu berasal dari komunikasi keduanya melalui chatting yang terjadi Maret 2022.
“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Ia mengatakan, selama ini berteman baik dengan AAFS. Sugeng pun mengaku kaget ketika menerima informasi bahwa ia dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.
“Si pelapor ini sudah kayak adek saya, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support,” ucap dia.
Meski begitu, Sugeng bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.
Ia mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” imbuh dia.
Baca juga: MKD Panggil Ketua Komisi VII DPR Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Pekan Ini
Sebelumnya, AAFS telah mendatangi MKD DPR RI untuk memberikan pelaporan dugaan pelecehan seksual pada Jumat (9/6/2023).
Barang bukti yang dibawa berupa salinan chatting antara Sugeng dan AAFS.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan sudah memenuhi syarat formil dan bakal dilanjutkan dengan rapat pleno anggota serta klarifikasi pada Sugeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.