JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memanggil Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto terkait dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal. Habiburokhman menyebut Sugeng kemungkinan akan dipanggil pekan ini.
"Sekitar minggu ini. Jadi kita berharap ini diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Habiburokhman menjelaskan, MKD sedang mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus ini. Dia menambahkan, MKD DPR akan memeriksa semua laporan yang masuk.
"Percayalah MKD akan memeriksa semua laporan yang masuk," imbuhnya.
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal.
Aduan tersebut diajukan oleh sesama kader Partai Nasdem bernisial AAFS di kantor MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
“Sudah kita cek secara formil (laporan) memenuhi syarat ya,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman pada awak media, Jumat.
Habiburokhman menambahkan, MKD bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengadakan rapat pleno anggota untuk membahas proses klarifikasi pada kedua belah pihak.
“Setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu,” kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan yang sama, AAFS mengaku membawa sejumlah alat bukti dalam laporannya tersebut berupa isi percakapan melalui aplikasi berkirim pesan.
Baca juga: MKD Tak Bisa Lanjutkan Laporan KDRT Istri Bukhori Yusuf: Sudah Mundur dari Partai
Namun demikian, AAFS enggan menunjukkan isi percakapan tersebut dan menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya pada MKD.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara,” ujar Ammy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.