Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darmansjah Djumala
Diplomat dan Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri

Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri dan Dosen Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Menimbang Proposal Prabowo untuk Perdamaian Rusia-Ukraina

Kompas.com - 10/06/2023, 12:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENTERI Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan perdamaian antara Rusia dan Ukraina pada acara Dialog Shangri-La ke-20 di Singapura, 3 Juni lalu.

Di forum dialog yang membahas isu pertahanan dan keamanan dunia itu, Prabowo menawarkan lima butir langkah yang harus ditempuh untuk mendamaikan Rusia-Ukraina.

Tawaran tersebut, yakni gencatan senjata, pasukan Rusia dan Ukraina mundur 15 kilometer, zona demiliterisasi diawasi PBB, mengirim pasukan pemantau, dan penyelenggaraan referendum.

Pemerintah Ukraina, melalui Menteri Pertahanan Oleksiy Reznikov, menolak proposal Prabowo tersebut. Menhan Reznikov menilai usul langkah perdamaian itu aneh.

Langkah-langkah yang disarankan Menhan Indonesia itu, dalam pendengaran Ukraina, seperti usulan Rusia, bukan dari Indonesia.

Dengan penolakan Ukraina, apa boleh buat, usul Prabowo itu “death before its birth” (mati sebelum lahir).

Pemandangan udara Bakhmut, tempat pertempuran sengit antara pasukan Ukraina dan pasukan Rusia di wilayah Donetsk, Minggu (26/3/2023).AP PHOTO/LIBKOS Pemandangan udara Bakhmut, tempat pertempuran sengit antara pasukan Ukraina dan pasukan Rusia di wilayah Donetsk, Minggu (26/3/2023).
Mengapa Ukraina menolak mentah-mentah proposal yang dilandasi niat baik itu? Lantas bagaimana melihat proposal Prabowo itu dalam perspektif resolusi konflik?

Setidaknya ada tiga timbangan yang dapat digunakan dalam menilai proposal perdamaian Prabowo.

Pertama, dengan menggunakan timbangan Konstitusi. Dalam konteks pelaksanaan amanat Konstitusi, usul Prabowo itu dapat dipahami.

Niat baik Prabowo dengan proposal damainya merupakan manifestasi amanat Konsitusi, yaitu ikut berkontribusi dalam upaya memelihara perdamaian dunia.

Sebelumnya, pada akhir Juni 2022, Indonesia pernah berinisiatif membuka pintu dialog bagi Rusia dan Ukraina untuk memulai pembicaraan damai melalui kunjungan Presiden Jokowi yang penuh risiko.

Betapa tidak, kunjungan itu dilakukan di tengah kecamuk perang yang masih mengganas. Sejatinya, kunjungan Jokowi itu, terlepas dari hasil konkret yang dicapai, adalah manifestasi dari pelaksanaan amanat Konstitusi: ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Berperan aktif dalam perdamaian dunia adalah naluri kebijakan luar negeri Indonesia. Dalam konteks ideal seperti inilah proposal Prabowo patut diapresiasi.

Kedua, dalam perspektif resolusi konflik, langkah-langkah perdamaian usulan Prabowo sangat lumrah. Hampir semua inisiatif perdamaian untuk menyelesaikan konflik di dunia mesti melalui langkah dan pendekatan seperti lima butir usulan Prabowo itu.

Namun sebelum melakukan langkah awal untuk menyelesaikan konflik antarnegara, satu hal yang perlu dicermati: kemauan politik dari pihak yang bertikai sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com