Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Proses 16 Tersangka dari Laporan Satgas TPPU, Firli: Kami Tidak Banyak Bicara

Kompas.com - 07/06/2023, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan KPK telah menindaklanjuti 33 laporan dugaan pencucian uang dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Firli menuturkan, dari 33 laporan yang diterima, 12 di antaranya sudah diproses ke tahap penyidikan di mana terdapat 16 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara, mohon izin Pak Johan Budi, kita tidak bicara, kita kerja saja Pak," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Mahfud Nyatakan Satgas TPPU Masih Bekerja, Kasus Rafael Alun Dibuka Terus

Firli menuturkan, dari 33 laporan yang diterima KPK, 12 di antaranya sudah dilakukan penyidikan sedangkan 11 laporan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Selanjutnya, ada 5 laporan yang masih dalam proses penelaahan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat, sedangkan 3 laporan lainnya dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Dari 33 laporan PPATK tersebut, saya harus sampaikan, nilai transaksi di dalam laporan PPTK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910," ujar Firli.

Dalam materi rapatnya, Firli pun membeberkan dari 12 laporan yang disidik oleh KPK, 11 di antaranya sudah berkekeuatan hukum tetap, tinggal satu yang masih diproses penyidikannya.

Baca juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono: Ada Hummer hingga Mini Morris

Berikut ini daftar kasus yang diusut KPK berbekal 33 laporan dari Satgas berserta nama-nama terasangkanya:

- Andhi Pramono, nominal transaksi Rp 60.166.172.800, masih berstatus tersangka.

- Eddi Setiadi, nominal transaksi Rp 51.800.000, berstatus terpidana

- Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto, nominal transaksi Rp 3.996.330.653, berstatus terpidana

- Sukiman, nominal transaksi Rp 15.618.715.882, berstatus terpidana

- Natan Pasomba dan Suherlan, nominal transaksi Rp 40.000.000.000, berstatus terpidana

- Yul Dirga, nominal transaksi Rp 53.888.333.294, berstatus terpidana

- Hadi Sutrisno, nominal transaksi Rp 2.761.734.641.239, berstatus terpidana

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com