Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Pakar Tolak Narasi Polisi yang Sebut Pemerkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng sebagai Persetubuhan

Kompas.com - 03/06/2023, 09:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak berusia 16 tahun berinisial RO dengan 11 pria termasuk kepala desa, guru sekolah dasar, hingga anggota Brimob di Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah, menemui titik baru.

Terkini, Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyebut kasus tersebut bukan kasus pemerkosaan, melainkan kasus persetubuhan di bawah umur. Polisi menggunakan dalih persetujuan karena adanya iming-iming atau hubungan bersifat transaksional.

Adapun kasus terungkap setelah korban yang masih remaja melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. Saat melapor, RO didampingi oleh ibu kandungnya.

Korban melapor ke setelah mengalami sakit pada bagian perut. Korban juga menyampaikan tindakan para tersangka dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama 10 bulan.

Baca juga: Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Sementara itu, pernyataan bahwa kasus ini adalah kasus persetubuhan di bawah umur dinyatakan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.

"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dikutip dari Antara.

Kesimpulan polisi lantas dikritik banyak pihak. Para pemerhati anak hingga pakar menilai kesimpulan ini "blunder" lantaran korbannya merupakan anak yang sangat rentan dieksploitasi.

Mereka ramai-ramai bersuara mengkritik kesimpulan yang diumumkan kepolisian atas kasus kekerasan seksual ini.

Disebut kurang piknik

Kritik atas pernyataan polisi disampaikan oleh Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Ia menyentil Kapolda Sulteng kurang piknik, lantaran memberikan statement yang tidak tepat.

Sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya melengkapi pengetahuannya dengan ilmu penunjang lain, seperti sosiologi dan antropologi.

Dengan begitu, polisi akan memiliki banyak perspektif saat memeriksa kasus yang sama dengan kasus-kasus ini.

"Ya betul (pemerkosaan). Pak kapolda 'kurang piknik'," ujar Fickar saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/6/2023).

Fickar menekankan kasus yang melibatkan anak di bawah umur tetap kasus pemerkosaan. Pasalnya di sini terjadi pola relasi yang tidak seimbang antara korban dengan pelaku.

Tidak mungkin tidak ada paksaan kepada korban. Meski bukan dalam bentuk fisik, bisa jadi paksaan yang diberikan menyerang psikis.

Baca juga: Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Korban yang merupakan anak di bawah umur dan tanpa dampingan orang tua, belum dewasa dan belum mampu mengukur untung rugi atas apa yang dikerjakan.

Halaman:


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com