Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada "Backing"

Kompas.com - 02/06/2023, 08:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tengah menjadi sorotan. Masalah ini bahkan telah diangkat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo beberapa pekan lalu. Sebab, korbannya tidak hanya berasal dari Indonesia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menyatakan bahwa kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN.

Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Terbaru, fakta terungkap bahwa sebanyak 1.900 jenazah korban TPPO dipulangkan ke dalam negeri dalam tiga tahun belakangan. Artinya, hampir 2 jenazah yang pulang setiap hari karena TPPO.

Khusus Nusa Tenggara Timur (NTT), ada 53 jenazah WNI yang dipulangkan dalam kurun waktu Januari - Mei 2023.

Baca juga: Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Hal tersebut mengacu pada pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang merujuk pada laporan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Angka kematian WNI itu bersumber dari jumlah WNI yang ditangani oleh BP2MI. Dalam tiga tahun terakhir, BP2MI menangani sekitar 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 90 persen merupakan mereka yang berangkat dengan jalur tidak resmi atau non prosedural.

Kemudian, sedikitnya terdapat 3.600 PMI yang mengalami sakit, depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik.

Baca juga: Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun

Ada backing

Tumbuh suburnya TPPO dipengaruhi oleh praktik saling melindungi (backing) oleh beberapa pihak. Mahfud mengatakan, praktik saling melindungi bahkan menjadi penyebab terhambatnya penanganan TPPO.

Padahal sejatinya, pemerintah sudah mengetahui simpul-simpul kasus TPPO.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha sempat merinci, ada beberapa modus yang dilakukan oleh para sindikat untuk menjerat korban.

Dalam kasus ini, para WNI ditawarkan bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa kualifikasi.

Mereka ditawari bekerja di luar negeri dengan gaji antara 1.000-1.200 dollar AS atau setara dengan Rp 14,6 juta-Rp 17,5 juta (kurs Rp 14.600/dollar AS).

Baca juga: Polri Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Penanganan TPPO

Setelah itu, para korban berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa yang semestinya. Bukan visa bekerja, biasanya mereka menggunakan visa wisata atau visa kunjungan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com