JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolri menyampaikan Presiden Jokowi sudah meminta Kepolisian sebagai pelaksana harian terkait Satuan Tugas (Satgas) TPPO.
"Kemarin, baru saja Kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPPA dan saya kira ini segera kita tindak lanjuti, segera mengambil langkah-langkah," kata Listyo Sigit dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Listyo Sigit menyampaikan saat ini tim dari Polri sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja.
Baca juga: Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun
Menurutnya, Polri saat ini tengah melakukan pemetaan guna melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti arahan dari Kepala Negara.
"Dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya," ujar Listyo Sigit.
Selain itu, ia juga meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berkerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mencari tahu terkait kelompok atau sindikat TPPO.
Mantan Kabareskrim itu mengatakan, peran jajaran Kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap terjadi TPPO, agar bisa ditindaklanjuti dan para korban bisa mendapat perlindungan.
"Mereka bisa segera menghubungi kepolisian dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, Kementerian Luar Negeri, dan seluruh stakeholder yang ada ini betul-betul bisa membantu menyelamatkan korban-korban yang terkait dengan TPPO," katanya.
Baca juga: Polri: 240 WNI Korban TPPO di Filipina Akan Dipulangkan secara Bergelombang mulai Hari Ini
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO.
Presiden juga memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan (backing) terhadap para penjahat perdagangan orang.
Mahfud lantas menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.
"Tadi, Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," ujar Mahfud usai Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai persoalan TPPO di Istana Merdeka, Jakarta pada 30 Mei 2023.
"Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing penegakan hukum adalah negara," katanya melanjutkan.
Baca juga: Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.