Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2023, 07:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara terkait safari politik yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Masjid Agung Banten.

Ganjar disebut perlu memahami substansi safari politik yang menyerupai kampanye jelang Pemilu 2024, khususnya di rumah ibadah.

"Dari awal saya sampaikan, tolong punya etika dong. Jangan gunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye walaupun belum tahapan kampanye," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan, Rabu (31/5/2023). 

Pria yang didukung maju sebagai bakal calon presiden 2024 oleh PDI-P itu disebut tak bisa dinyatakan melanggar ketentuan sebab belum dimulainya masa kampanye dan penetapan calon presiden.

Baca juga: Prabowo Tak Anggap Ganjar dan Anies sebagai Lawan jika Maju Capres 2024, tapi...

Totok mengakui, regulasi yang ada tidak memberi keleluasaan kepada Bawaslu untuk menindak tindakan sejenis curi start kampanye, atau bentuk-bentuk safari politik lain yang terjadi sebelum masa kampanye.

Di sisi lain, kendati sudah mengantongi dukungan secara resmi dari partainya, Ganjar belum terdaftar secara definitif sebagai calon presiden 2024.

Hal ini disampaikan merespons publik yang mempertanyakan Bawaslu yang dianggap tak berbuat apa-apa atas kejadian ini.

"Karena unsur pelanggarannya belum ada, maka kita masuk di ruang etika. Artinya, sanksinya ya sanksi moral, kepada siapa pun itu," ujar Totok.

"Tangan Bawaslu terbatas," lanjut dia.

Baca juga: Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Sebagai informasi, Ganjar menyambangi Masjid Agung Banten di Serang, Minggu (28/5/2024). Di sana, Ganjar melakukan ziarah di makam Sultan Maulana Hasanudin.

Ribuan jemaah dan puluhan kiai turut menyambut kedatangan gubernur yang belakangan sering safari politik itu.

Sebelumnya, Bawaslu juga pernah menyoroti bakal capres yang melakukan safari politik di rumah ibadah.


Akhir tahun lalu, bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang digawangi Nasdem, PKS, dan Demokrat, Anies Baswedan, juga pernah kena sentil Bawaslu setelah bersafari politik di Masjid Baiturrahman Aceh. 

Anies sempat dilaporkan secara resmi oleh sekelompok warga sipil ke Bawaslu RI atas tindakan tersebut.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar | Pengakuan Tersangka Korupsi BTS

Namun, Bawaslu menyatakan laporan tersebut tidak bisa diterima karena alasan yang sama: belum dimulainya masa kampanye dan pendaftaran bakal capres.

Meski demikian, dalam konferensi pers, Bawaslu RI menyebut tindakan yang dilakukan Anies tak etis dan bisa dianggap sebagai tindakan curi start kampanye.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Nasional
Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Nasional
Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Nasional
Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Nasional
Jokowi Sebut Tarif Kereta Cepat Whoosh Rp 250.000-Rp 350.000

Jokowi Sebut Tarif Kereta Cepat Whoosh Rp 250.000-Rp 350.000

Nasional
Jelang Pemilu, Polri Akan Antisipasi Isu Provokatif dan SARA

Jelang Pemilu, Polri Akan Antisipasi Isu Provokatif dan SARA

Nasional
Muncul Mahfud dan Khofifah, PPP Anggap Sandiaga Masih Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

Muncul Mahfud dan Khofifah, PPP Anggap Sandiaga Masih Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Sandiaga Uno Akan Tetap 'All Out' Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Sandiaga Uno Akan Tetap "All Out" Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Nasional
Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Nasional
Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Nasional
Soal Nasib Argo Parahyangan Setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Soal Nasib Argo Parahyangan Setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Nasional
Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis sampai Pertengahan Bulan Oktober

Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis sampai Pertengahan Bulan Oktober

Nasional
Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Nasional
Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa terhadap Pilihan Politik Kaesang

Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa terhadap Pilihan Politik Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com