Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Kompas.com - 31/05/2023, 17:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menilai, penggunaan sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup sama baiknya.

Ia mengeklaim, negara tidak akan bubar dengan penerapan kedua sistem tersebut dalam pemilihan umum (Pemilu).

"Jadi negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka, apakah itu tertutup, apakah itu terbuka terbatas, dan lain-lainnya," kata Karjono dalam konferensi pers Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Parpol Penolak Proporsional Tertutup Ancam Kunci Anggaran MK, PDI-P: Itu Pernak-pernik

Dia pun mencontohkan, sistem proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1995 dan Pemilu 1999. Melalui sistem ini, pemilih hanya mencoblos partai dan pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh partai politik (parpol).

Saat sistem ini diterapkan, Indonesia aman-aman saja. Begitu juga ketika sistem proporsional terbuka diterapkan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

"Dulu pernah ditawarkan proporsional terbuka terbatas, ya maksud saya apapun itu dilaksanakan semuanya baik. Zaman orde baru semua tertutup, aman-aman saja, senang-senang saja," tutur dia.

Lebih lanjutm dia menyampaikan, pihaknya akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang akan diterapkan nantinya.

Baca juga: Pemilu Proporsional Terbuka dan Politisi Kutu Loncat

Diketahui, beberapa pihak melayangkan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka yang berlaku saat ini menjadi proporsional tertutup.

Intinya kata dia, setiap warga negara harus saling menjunjung tinggi NKRI dan saling bergotong royong.

"Sekarang mulai terbuka, apakah nanti putusan MK, ya kita hormati kita junjung tinggi, kita laksanakan. Pokoknya kita saling mewangikan, saling mengharumkan, saling menjunjung tinggi NKRI dan saling gotong royong," jelas dia.

Sebagai informasi, uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, sistem pemilu pada 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com