JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memperingatkan wisatawan asing yang melakukan pelanggaran hukum di Bali.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan untuk mendeportasi hingga mencekal mereka.
“Jadi memang sekarang posisi di Bali (jumlah wisatawan asing) sekitar 60.000, pasti adalah yang nakal. Tetapi kalau nakal, kita deportasi dan cekal,” sebut Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Turis Asing Berulah Lagi di Bali, Menparekraf Imbau Pengawasan Semua Pihak
Ia pun meminta kerja sama pemerintah daerah (pemda) di Bali untuk mensosialisasikan berbagai aturan pada para wisatawan asing.
“Dari pemda juga akan membuat sosialisasi kepada tamu-tamu asing untuk membuat selebaran, brosur, ini tidak boleh, ini tidak boleh,” papar dia.
Yasonna mengaku saat ini pemerintah telah mendeportasi ratusan wisatawan asing yang bermasalah ke negaranya masing.
Baca juga: Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi
“Sudah di deportasi 132 orang dalam (kurun) Januari sampai Mei,” imbuh dia.
Adapun dalam sepekan terdapat dua warga negara asing yang menunjukan sikap tak senonoh di Bali.
Perilaku tersebut terekam dalam kamera dan dikecam oleh berbagai kalangan masyarakat.
Pertama, wisatawan asing tanpa busana saat menghadiri pegelaran tari Bali, videonya viral di Twitter pada Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Turis Asing di Bali Kendarai Motor dan Tabrak Toko, Kerugian Rp 5,8 Juta
Kedua, wisatawan asing yang menunjukan kemaluannya di atas motor.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengaku sudah mengamankan pelaku pada Minggu (28/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.