Salin Artikel

BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menilai, penggunaan sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup sama baiknya.

Ia mengeklaim, negara tidak akan bubar dengan penerapan kedua sistem tersebut dalam pemilihan umum (Pemilu).

"Jadi negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka, apakah itu tertutup, apakah itu terbuka terbatas, dan lain-lainnya," kata Karjono dalam konferensi pers Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Dia pun mencontohkan, sistem proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1995 dan Pemilu 1999. Melalui sistem ini, pemilih hanya mencoblos partai dan pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh partai politik (parpol).

Saat sistem ini diterapkan, Indonesia aman-aman saja. Begitu juga ketika sistem proporsional terbuka diterapkan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

"Dulu pernah ditawarkan proporsional terbuka terbatas, ya maksud saya apapun itu dilaksanakan semuanya baik. Zaman orde baru semua tertutup, aman-aman saja, senang-senang saja," tutur dia.

Lebih lanjutm dia menyampaikan, pihaknya akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang akan diterapkan nantinya.

Diketahui, beberapa pihak melayangkan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka yang berlaku saat ini menjadi proporsional tertutup.

Intinya kata dia, setiap warga negara harus saling menjunjung tinggi NKRI dan saling bergotong royong.

"Sekarang mulai terbuka, apakah nanti putusan MK, ya kita hormati kita junjung tinggi, kita laksanakan. Pokoknya kita saling mewangikan, saling mengharumkan, saling menjunjung tinggi NKRI dan saling gotong royong," jelas dia.

Sebagai informasi, uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, sistem pemilu pada 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/31/17420611/bpip-negara-ini-tak-akan-bubar-dengan-sistem-proporsional-terbuka-atau

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke